Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Danai Anggota Keluarga Teroris, Mahasiswa di Malang Ngaku Hanya Sedekah Pribadi

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahwa hal tersebut berdasarkan pemeriksaan terhadap IA.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Danai Anggota Keluarga Teroris, Mahasiswa di Malang Ngaku Hanya Sedekah Pribadi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa di Malang berinisial IA (22) yang ditangkap karena diduga terlibat dugaan tindak pidana terorisme ternyata juga pernah mendanai anggota keluarga teroris.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahwa hal tersebut berdasarkan pemeriksaan terhadap IA.

Dalam pemeriksaan itu, IA mengakui pernah mengirim uang kepada sejumlah lembaga pengumpulan dana.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif karena IA diketahui mengirim uang ke beberapa lembaga pengumpulan dana yang diketahui bertujuan untuk membantu orang-orang yang suaminya/anggota keluarganya berada di sijjin atau penjara karena kasus terorisme," kata Aswin saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Mahasiswa Simpatisan ISIS yang Ditangkap Densus di Malang Terancam 5 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Aswin menerangkan bahwa IA mengaku uang itu diberikan hanya bentuk sedekah pribadi. Sebaliknya, dia membantah uang tersebut diberikan terkait dukungan terhadap terorisme.

"Pengakuannya itu amal sedekah pribadi," ungkap dia.

BERITA REKOMENDASI

Di sisi lain, Aswin menjelaskan bahwa IA tidak terlibat dalam struktur organisasi lembaga amal tertentu yang bertugas mencari dana kelompok terorisme.

"Posisinya IA tidak ada dalam struktural organisasi JAD untuk pendanaan," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menggelar operasi senyap. Kali ini, satuan berlambang kepala burung hantu itu menangkap seorang mahasiswa berinisial IA (22) di Malang, Jawa Timur.

Adapun IA ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB pada Senin 23 Mei 2022 kemarin. Dia merupakan salah satu mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Malang:

"Penangkapan dilakukan kemarin Senin 23 Mei 2022 kurang lebih pukul 12.00 WIB terhadap 1 orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun. Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramdhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Ditangkap Karena Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Ramadhan menerangkan IA ditangkap karena diduga terlibat dalam pendanaan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia. Tak hanya itu, dia juga mengelola sosial media yang diduga menyebar materi ISIS.

"Keterlibatan IA yaitu yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia. Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ungkap dia.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan IA diduga juga berkomunikasi dengan seorang tersangka teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR. Adapun MR telah ditangkap oleh Densus 88.

"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap. Dalam rangka amaliyah fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," jelas dia.

Hingga saat ini, kata Ramadhan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan IA dalam kasus terorisme.

"Tindak lanjut penyidik Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas