Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Kriteria Penerima BSU, Segera Cek Status BSU 2022 Senilai Rp 1 Juta Secara Online

Bantuan subsidi upah (BSU) pekerja senilai Rp 1 juta rencananya cair tahun 2022, simak kriteria penerima dan cara mengecek status BSU secara online.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Inilah Kriteria Penerima BSU, Segera Cek Status BSU 2022 Senilai Rp 1 Juta Secara Online
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang - Bantuan subsidi upah (BSU) pekerja senilai Rp 1 juta rencananya cair tahun 2022, simak kriteria penerima dan cara mengecek status BSU secara online. 

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: CARA Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022, Berikut Kriterianya

Baca juga: BUKA Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH, Masukkan Nama Sesuai KTP

BSU diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BSU untuk meringankan beban pengeluaran pekerja.

BSU juga diberikan untuk mengatasi dampak dari adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.

Kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional, juga menjadi salah satu alasan pemerintah mengucurkan dana BSU untuk masyarakat.

Hal-hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Subsidi Upah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas