Kriteria Negara Anggota G20, Mengapa Indonesia Bisa Gabung G20? Simak Tujuan Forum G20
Kriteria Negara Anggota G20, mengapa Indonesia bisa gabung G20? Simak tujuan Forum G20 bagi negara anggota yang maju dan berkembang.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia memegang Presidensi G20 pada tahun 2022.
Fungsi presidensi ini dipegang oleh satu dari negara anggota, yang berganti setiap tahun.
Sebagaimana ditetapkan pada Riyadh Summit 2020, Indonesia memegang presidensi G20 pada 2022, dengan serah terima yang dilakukan pada akhir KTT Roma (30-31 Oktober 2021), dikutip dari laman Bank Indonesia.
Tema Presidensi G20 Indonesia 2022 adalah Recover Together, Recover Stronger.
Melalui tema tersebut, Indonesia ingin mengajak seluruh dunia untuk bahu-membahu, saling mendukung untuk pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.
Dalam forum kerja sama multilateral G20 ini, Indonesia telah bergabung sejak tahun 1999.
Lantas, mengapa Indonesia bisa bergabung G20?
Baca juga: Jelang KTT G20, APJASI Ajak Ciptakan Kondisi Aman di Lingkungan Kerja
Kriteria Negara Anggota G20
Untuk dapat bergabung dalam forum ini, setiap negara harus memenuhi kriteria.
Berikut ini kriteria sebagai negara anggota G20, dikutip dari Instagram @kemensetneg.ri:
1. G20 merupakan forum ekonomi utama dunia yang memiliki posisi strategis karena secara kolektif mewakili sekitar 65 persen penduduk dunia, 79 persen perdagangan dan 85 persen perekonomian dunia.
2. Anggota G20 memiliki kelas pendapatan menengah hingga tinggi, negara berkembang hingga maju, termasuk Indonesia sebagai negara berkembang;
3. G20 merupakan representasi dari perekonomian dunia, investasi global, perdagangan internasional, dan populasi dunia;
4. Negara-negara anggota G20 diharapkan dapat memberikan kontribsi pada sektor perekonomian serta turut menjaga stabilitas keuangan dunia.
Indonesia memenuhi kriteria karena merupakan negara yang memberikan kontribusi pada sektor perekonomian dan turut menjaga stabilitas keuangan dunia.
Baca juga: Patroli Pakai Motor, Kakorlantas Cek Rute untuk Delegasi GPDRR 2022 dan G20 di Bali
Sejarah Pendirian G20
G20 dibentuk pada 1999 atas inisiasi anggota G7, seperti yang diinformasikan Bank Indonesia.
Forum G20 merangkul negara maju dan berkembang untuk bersama-sama mengatasi krisis, utamanya yang melanda Asia, Rusia, dan Amerika Latin.
Adapun tujuan G20 adalah mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif.
Terbentuknya G20 awalnya merupakan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.
Namun sejak 2008, G20 menghadirkan Kepala Negara dalam KTT dan pada 2010 dibentuk pula pembahasan di sektor pembangunan.
Sejak saat itu G20 terdiri atas Jalur Keuangan (Finance Track) dan Jalur Sherpa (Sherpa Track).
Sherpa diambil dari istilah untuk pemandu di Nepal, menggambarkan bagaimana para Sherpa G20 membuka jalan menuju KTT (Summit).
Indonesia memegang Presidensi G20, dengan serah terima yang dilakukan pada akhir KTT Roma (30-31 Oktober 2021).
Terkait peran Indonesia sebagai pemegang Presidensi G20, ada tiga fokus utama, yaitu transisi green economy, tren digital economy yang makin pesat, dan perbaikan arsitektur kesehatan global yang lebih responsif dalam menghadapi pandemi global.
Ketiga fokus tersebut menopang tema “Recover Together, Recover Stronger”.
Indonesia juga disinyalir akan menyumbang ide-ide baru untuk mempercepat transformasi energi tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat kecil.
Baca juga: Sambut KTT G20, Jangan Lupa Beli 7 Kerajinan Tangan Ini Kalau ke Bali!
Agenda prioritas jalur keuangan dalam Presidensi G20 Indonesia 2022
1. Exit Strategy to Support Recovery
Agenda ini membahas bagaimana G20 melindungi negara-negara yang masih menuju pemulihan ekonomi (terutama negara berkembang) dari efek limpahan (spillover) exit policy yang diterapkan oleh negara yang lebih dahulu pulih ekonominya (umumnya negara maju).
2. Adressing Scarring Effect to Secure Future Growth
Agenda ini bertujuan mengatasi dampak berkepanjangan (scarring effect) krisis dengan meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan jangka panjang, memperhatikan ketenagakerjan, rumah tangga, sektor korporasi, dan sektor keuangan.
3. Payment System in Digital Era
Agenda ketiga yaitu membahas standar pembayaran lintas batas negara (CBP), serta prinsip-prinsip pengembangan CBDC (General Principles for Developing CBDC).
4. Sustainable Finance
G20 tahun 2022 juga akan membahas risiko iklim dan risiko transisi menuju ekonomi rendah karbon, dan sustainable finance (keuangan berkelanjutan) dari sudut pandang makroekonomi dan stabilitas keuangan
5. Financial Inclusion: Digital Financial Inclusion & SME Finance
Agenda kelima yaitu memanfaatkan open banking untuk mendorong produktivitas dan mendukung ekonomi dan keuangan inklusif bagi underserved community yaitu wanita, pemuda, dan UMKM, termasuk aspek lintas batas.
6. International Taxation
Selain itu, G20 tahun 2022 juga membahas perpajakan internasional, utamanya terkait dengan implementasi Framework bersama OECD/G20 mengenai strategi perencanaan pajak yang disebut Base Erotion and Profit Shifting (BEPS).
Manfaat Menjadi Negara Anggota G20 bagi Indonesia
Indonesia sebagai negara berkembang di Asia Tenggara mendapat berbagai manfaat dari forum multilateral ini.
Menjadi anggota G20 dapat mengangkat nama Indonesia sebagai dengan perekonomian terbesar di dunia, yang juga dapat merepresentasikan negara berkembang lainnya.
Presidensi G20 ini akan memberi nilai tambah bagi pemulihan Indonesia, baik dari sisi aktivitas ekonomi maupun kepercayaan masyarakat domestik dan internasional.
Forum ini juga dapat dimanfaatkan untuk menunjukkan (showcasing) berbagai kemajuan yang telah dicapai Indonesia kepada dunia, dan menjadi titik awal pemulihan keyakinan pelaku ekonomi pascapandemi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Pertemuan-pertemuan G20 di Indonesia juga menjadi sarana untuk memperkenalkan pariwisata dan produk unggulan Indonesia kepada dunia internasional, sehingga diharapkan dapat turut menggerakkan ekonomi Indonesia.
Baca juga: Bicara Dengan Retno Marsudi, Wang Yi: China Dukung Suksesnya KTT G20 Indonesia
Negara Anggota G20
- Afrika Selatan
- Amerika Serikat
- Arab Saudi
- Argentina
- Australia
- Brasil
- India
- Indonesia
- Inggris
- Italia
- Jepang
- Jerman
- Kanada
- Meksiko
- Republik Korea
- Rusia
- Perancis
- Tiongkok
- Turki
- Uni Eropa.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait G20