Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 Cair? Berikut Penjelasan Kemnaker
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta di tahun 2022.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
- Login ke laman bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;
- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.
Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Nadya) (Kompas.com/ Ade Miranti Karunia)
Berita lain terkait bantuan subsidi gaji tahun