KPU dan Jokowi Sepakat Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 90 Hari, Hasyim Ungkap Alasannya
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari mengabarkan pemerintah dalam hal ini Jokowi dan pihaknya telah menyepakati masa kampanye selama 90 hari
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
“Menyampaikan pesan agar KPU berhati hati dalam tugas tugas menyelenggarakan pemilu, karena yang namanya Pemilu itu pasti politis."
Baca juga: Di Hadapan Ketua KPU, Partai Gelora Minta Penyederhanaan Presedural Penyelenggaran Pemilu 2024
”Misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional,” kata Jokowi kepada Hasyim.
Presiden, lanjut Hasyim, mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana yang sudah dijadwalkan, yakni Rabu, 14 Februari 2024.
"Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya," ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU.
Polri Bantu Amankan Pemilu
Sebelumnya, Hasyim telah melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berkoordinasi terkait keamanan selama Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Baca juga: KPU Minta Jajaran Daerah Serius Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih
Koordinasi ini dilakukan karena tensi politik yang terkadang tinggi membutuhkan pencegahan serta penanganan keamanan.
"Kami sampaikan bahwa walaupun pemilunya disebut Pemilu 2024, tapi tahapan akan dimulai pada tahun 2022, ini tepatnya 14 Juni 2022," terang Hasyim dikutip dari Tribunnews.com.
Selain membahas soal pengamanan kegiatan Pemilu 2024, Hasyim dan Jenderal Listyo Sigit juga membicarakan tentang pengadaan, produksi dan distribusi logistik, kampanye.
Termasuk berkoordinasi tentang pengamanan pemungutan dan penghitungan suara, hingga proses rekapitulasi suara di tingkat nasional.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Taufik Ismail/Danang Triatmojo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.