Bawaslu Harap KASN dan Ombudsman Ikut Awasi Seleksi Jajaran Pengawas Pemilu Daerah
Menurut Bawaslu dalam proses tersebut akan banyak persaingan calon anggota pengawas yang perlu juga diawasi oleh KASN dan Ombudsman.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta dua lembaga yakni Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ombudsman RI tidak cuma mengawasi netralitas ASN, tapi juga seleksi calon anggota pengawas provinsi yang sebentar lagi akan dimulai.
Hal ini disampaikan Bagja usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan manajemen ASN, antara KASN dan Ombudsman, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
"Kami berharap KASN dan Ombudsman RI tidak hanya mengawasi netralitas ASN, tetapi juga mengawasi seleksi yang kami lakukan," kata Bagja.
Baca juga: Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024 Diputuskan 90 Hari, KPU Beri Penjelasan
Bagja menjelaskan seleksi calon anggota Bawaslu provinsi akan dimulai pada 16 Juni 2022.
Menurutnya dalam proses tersebut akan banyak persaingan calon anggota pengawas yang perlu juga diawasi oleh KASN dan Ombudsman.
"Sebagai pemberitahuan, seleksi Bawaslu provinsi pada tanggal 16 Juni 2022 akan dimulai pembukaan pendaftaran, sehingga akan banyak persaingan pada calon anggota Bawaslu provinsi," tegasnya.