Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Ridwan Kamil dan Istri Tiba di Gedung Pakuan Bandung, Disambut Keluarga

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama keluarga dan rombongan telah tiba di rumah dinas, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/6/2022).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BREAKING NEWS: Ridwan Kamil dan Istri Tiba di Gedung Pakuan Bandung, Disambut Keluarga
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama keluarga saat tiba di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/6/2022) 

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Dedi menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian Swiss dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mencari keberadaan Eril.

"Info dari set NCB Interpol Hubinter, Polri tersebut berkordinasi dengan polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Dedi menambahkan Yellow Notice atas nama Eril juga belum berakhir.

Keputusan itu baru dicabut setelah korban ditemukan atau permintaan interpol dari pihak pengaju.

"Untuk Yellow Notice tidak ada batas waktu. Berlanjut sampai ketemu. Dan permintaan yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari interpol (NCB) peminta. Bila subjeck sudah ditemukan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istri, Atalia, ikhlas menerima status putra mereka, Emmeril Kahn Mumtadz, atau Eril wafat karena tenggelam, di sungai Aare, kota Bern, Swiss.

Berita Rekomendasi

Pernyataan ini disampaikan lewat kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman selaku perwakilan pihak keluarga pada konferensi pers hari Jumat (3/6/2022).

“Oleh karena itu kang Emil dan Teh Lia sudah menyampaikan bahwa mereka ikhlas dan meyakini Emmeril Kahn Mumtadz atau yang kita kenal sebagai Eril sudah wafat berpulang ke Rahmatullah karena tenggelam,” kata Erwin.

Erwin menyatakan, bahwa status ini berdasarkan evaluasi dan ikhtiar yang dilakukan pihak keluarga secara maksimal, termasuk meminta pendapat dari para ulama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Keluarga melakukan konsultasi pada Kamis (2/6/2022) malam, untuk menindaklanjuti langkah lanjut yang harus diambil keluarga terhadap Eril.

“Langkah selanjutnya sesuai syariat Islam dimana dalam hal ini, memberikan dan menunaikan hak alm Eril sebagai muslim dari muslim lain, disegerakan disholatkan manakalah wafat."

"Oleh karena itu pula, selepas pertemuan, kami keluarga yang hadir bersama-sama MUI sudah menyelenggarakan shalat ghaib untuk alm Emmeril Kahn Mumtadz bin M. Ridwan Kamil,” kata Erwin.

Erwin mengatakan, MUI Jabar juga sudah menerbitkan seruan untuk melaksanakan shalat ghaib bagi Eril. Begitu pula pihak keluarga meminta dengan ikhlas masyarakat mendoakan Eril.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas