Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2022

Berikut ketentuan terbaru Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2022.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2022
Dokumentasi Humas KemenPANRB
Ilustrasi - Berikut ketentuan terbaru Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2022. 

Tes Intelegensia Umum (TIU)

- Nilai Ambang Batas: 80

- Nilai Kumulatif Tertinggi: 175

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

- Nilai Ambang Batas: 65

- Nilai Kumulatif Tertinggi: 150

Mengutip dari menpan.go.id, bobot jawaban benar untuk materi TKP bernilai paling rendah satu dan nilai tertinggi adalah lima, sementara jika tidak menjawab bernilai nol.

Berita Rekomendasi

Kemudian untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, dan nilai 0 jika tidak menjawab atau salah.

Namun ketentuan di atas dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh instansi penyelenggara sekolah kedinasan dan disetujui Menteri PANRB.

Nilai kumulatif SKD bagi daerah afirmasi tersebut paling rendah adalah 281 untuk semua jenis soal.

Akan tetapi peserta harus mendapat nilai TIU paling rendah 55.

Jumlah Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2022

Berikut jumlah soal SKD menurut Keputusan Menteri PANRB No. 93 Tahun 2022:

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 butir soal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas