Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD TKP, TIU dan TWK Sekolah Kedinasan 2022
Berikut ini ketentuan terbaru Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan tahun 2022.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
Berikut ini Nilai Ambang Batas TKP, TIU dan TWK menurut Keputusan Menteri PANRB No. 93 Tahun 2022:
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Nilai Ambang Batas: 156
- Nilai Kumulatif Tertinggi: 225
Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Nilai Ambang Batas: 80
- Nilai Kumulatif Tertinggi: 175
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Nilai Ambang Batas: 65
- Nilai Kumulatif Tertinggi: 150
Untuk materi TKP bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai tertinggi adalah lima.
Namun, jika tidak menjawab maka bernilai nol.
Sementara itu, bobot jawaban benar untuk materi soal TIU dan TWK bernilai 5, dan bernilai 0 jika tidak menjawab atau salah.
Ketentuan ini tidak berlaku bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh instansi penyelenggara sekolah kedinasan dan disetujui Menteri PANRB.