Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD TKP, TIU dan TWK Sekolah Kedinasan 2022

Berikut ini ketentuan terbaru Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan tahun 2022.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD TKP, TIU dan TWK Sekolah Kedinasan 2022
Dokumentasi Humas KemenPANRB
Ilustrasi - Simak ketentuan terbaru Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2022 dalam artikel ini 

Berikut ini Nilai Ambang Batas TKP, TIU dan TWK menurut Keputusan Menteri PANRB No. 93 Tahun 2022:

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

- Nilai Ambang Batas: 156

- Nilai Kumulatif Tertinggi: 225

Tes Intelegensia Umum (TIU)

- Nilai Ambang Batas: 80

- Nilai Kumulatif Tertinggi: 175

Berita Rekomendasi

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

- Nilai Ambang Batas: 65

- Nilai Kumulatif Tertinggi: 150

Untuk materi TKP bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai tertinggi adalah lima.

Namun, jika tidak menjawab maka bernilai nol.

Sementara itu, bobot jawaban benar untuk materi soal TIU dan TWK bernilai 5, dan bernilai 0 jika tidak menjawab atau salah.

Ketentuan ini tidak berlaku bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh instansi penyelenggara sekolah kedinasan dan disetujui Menteri PANRB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas