Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD TKP, TIU dan TWK Sekolah Kedinasan 2022
Berikut ini ketentuan terbaru Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan tahun 2022.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
Nilai kumulatif SKD bagi daerah afirmasi tersebut paling rendah adalah 281 untuk semua jenis soal.
Namun, peserta harus mendapat nilai TIU paling rendah 55.
Dalam Keputusan Menteri PANRB No. 93 Tahun 2022 juga terdapat informasi mengenai jumlah soal dari masing-masing materi yang akan diujikan.
Untuk soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terdiri dari 45 butir soal.
Kemudian, untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) terdiri dari 35 butir soal dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 butir soal.
Seluruh soal dan ketentuan penilaian SKD ini akan digunakan dalam seleksi pada 8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2022.
Waktu yang diberikan untuk menjawab soal tes SKD bagi peserta Sekolah Kedinasan Tahun 2022 adalah 100 menit.
(Tribunnews.com/Nadya)