Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD TKP, TIU dan TWK Sekolah Kedinasan 2022

Berikut ini ketentuan terbaru Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan tahun 2022.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD TKP, TIU dan TWK Sekolah Kedinasan 2022
Dokumentasi Humas KemenPANRB
Ilustrasi - Simak ketentuan terbaru Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2022 dalam artikel ini 

Nilai kumulatif SKD bagi daerah afirmasi tersebut paling rendah adalah 281 untuk semua jenis soal.

Namun, peserta harus mendapat nilai TIU paling rendah 55.

Dalam Keputusan Menteri PANRB No. 93 Tahun 2022 juga terdapat informasi mengenai jumlah soal dari masing-masing materi yang akan diujikan.

Untuk soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terdiri dari 45 butir soal.

Kemudian, untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) terdiri dari 35 butir soal dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 butir soal.

Seluruh soal dan ketentuan penilaian SKD ini akan digunakan dalam seleksi pada 8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2022.

Waktu yang diberikan untuk menjawab soal tes SKD bagi peserta Sekolah Kedinasan Tahun 2022 adalah 100 menit.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Nadya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas