Momen Haru Ridwan Kamil Lantunkan Azan di Pinggir Sungai Aare Sebelum Pulang ke Indonesia
Momen haru Ridwan Kamil lantunkan Azan di pinggir Sungai Aare sebelum kembali ke Indonesia.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Diketahui, video tersebut diambil sebelum sang Gubernur beserta keluarga pulang ke Indonesia.
Hal itu lantaran masa perpanjangan cuti Ridwan Kamil berakhir pada Sabtu (4/6/2022).
Setelahnya, Ridwan Kamil harus kembali menjalani tugas jika pengajuan perpanjangan cuti tidak lagi diajukan.
Adapun, melalui surat pernyataan MUI Jawa Barat, pihak keluarga telah mengikhlaskan dan menyepakati bahwa Eril dinyatakan meninggal dunia setelah enam hari dilakukan pencarian.
MUI Jawa Barat pun mengimbau kepada masyarakat melaksanakan salat gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz pada Jumat (3/6/2022).
MUI Jawa Barat Serukan Salat Gaib Bersama
Enam hari sudah pencarian Emmeril Kahn Mumtadz di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss dilakukan.
Namun tim SAR setempat belum juga menemukan anak sulung dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pemerintah Kota Bern dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat telah sepakat bahwa pria yang akrab disapa Eril ini telah meninggal dunia.
MUI Jabar pun mengimbau kepada masyarakat melaksanakan salat gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Atalia Pamit pada Eril untuk Pulang ke Indonesia, Rela Melepaskan: Kita Bertemu Cepat atau Lambat
MUI mendasari imbauan ini dengan sejumlah alasan mengenai kondisi putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Swiss tersebut.
Ketua Umum MUI Jabar, Rachmat Syafei mengatakan, berkenaan dengan musibah yang dialami Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang saat berenang di sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada Kamis 26 Mei 2022 dan hingga sekarang belum ditemukan MUI Jabar turut merasakan kesedihan yang mendalam.
Pihaknya juga mendoakan Ridwan Kamil beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00 - 19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, maka diperoleh sejumlah penjelasan.