Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bos Summarecon Jadi Tersangka Kasus Suap yang Libatkan Eks Wali Kota Jogja, Ini Tanggapan Perusahaan

KPK telah menetapkan Vice President PT Summarecon Agung (SA) Tbk Oon Nusihono sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang Libatkan Eks Walikota Jogja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bos Summarecon Jadi Tersangka Kasus Suap yang Libatkan Eks Wali Kota Jogja, Ini Tanggapan Perusahaan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan penjelasan terkait OTT mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). KPK resmi menahan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti bersama tiga orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 27.258 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Diketahui, KPK menangkap tangan dan menetapkan Vice President Real Estate PT Summarecon Tbk, Oon Nusihono sebagai tersangka dalam kasus ini.

Alex menyebut KPK bakal mendalami apakah uang suap yang diberikan Oon kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti diambil dari kas perusahaan atau diketahui oleh dewan direksi PT Summarecon Agung.

"Ya tentu nanti akan didalami apakah uang yang diberikan tersebut dari kasnya Summarecon atau atas persetujuan dari dewan direksi," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Begini Kronologi Penangkapan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti oleh KPK

Alex menyatakan apabila PT Summarecon Agung menyetujui pemberian imbalan dalam pengurusan perizinan, maka korporasi bisa saja terlibat.

Namun, hal ini masih akan didalami lembaga antirasuah.

"Kalau sudah menjadi kebijakan korporasi misalnya korporasi menyetujui atau mengetahui untuk memberikan imbalan atau sesuatu dalam pengurusan perizinan ya berarti kan korporasi terlibat dalam proses penyuapan dan diketahui oleh PT SA (Summarecon Agung) tadi," katanya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Masya Famely Ruhulessin)

Rekomendasi Untuk Anda

Baca berita lainnya terkait OTT KPK di Yogyakarta.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas