FAKTA Pemukulan di Tol, Kronologi hingga Nasib Ali Fanser Marasabessy Usai Anaknya Jadi Tersangka
Sementara, pelaku pemukulan yang bernama Faisal Marasebasy juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini update terkini kasus pemukulan di tol Tebet, Jakarta yang videonya viral.
Di media sosial viral video yang memperlihatkan aksi pemukulan terhadap seorang pengendara mobil.
Belakangan diketahui, korban merupakan anak anggota DPR dari PDIP, Indah Kurnia, bernama Justin Frederick.
Sementara, pelaku pemukulan yang bernama Faisal Marasabessy juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut update terkini kasus pemukulan ini berdasarkan keterangan pers yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, Senin (6/6/2022):
1. Polisi tetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka
Polisi menyatakan sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus pemukulan terhadap Justin Frederick.
"Dalam kasus ini satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Faisal Marasabessy, laki-laki umur 22 tahun," kata Kombes Zulpan sebagaimana dikutip dari KompasTV.
Zulpan menjelaskan, tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kanannya.
Baca juga: Mobil Pelat RFH Milik Tersangka Pemukulan Justin Frederick Ternyata Bodong, Motifnya Diselidiki
Akibat perbuatan tersangka, korban yang berusia 23 tahun mengalami luka-luka antaralain bengkak pada kedua bola mata hingga mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata, pendarahan pada hidung, luka memar leher kanan, luka bengkak bibir atas, memar ketiak kanan, memar punggung bagian kiri dan luka jari manis kanan.
2. Barang bukti yang diamankan
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita yakni satu kemeja lengan panjang warna hijau, satu celana panjang warna putih, satu jas warna merah, satu buah KTP atas nama tersangka dan rekaman video saat kejadian.
3. Kronologi kejadian