Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pemukulan di Tol, Kronologi hingga Nasib Ali Fanser Marasabessy Usai Anaknya Jadi Tersangka

Sementara, pelaku pemukulan yang bernama Faisal Marasebasy juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in FAKTA Pemukulan di Tol, Kronologi hingga Nasib Ali Fanser Marasabessy Usai Anaknya Jadi Tersangka
Kolase Tribunnews
Pemukulan di jalan tol dengan korban anak anggota DPR RI Indah Kurnia, Justin Frederick. Polisi menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini update terkini kasus pemukulan di tol Tebet, Jakarta yang videonya viral. 

Di media sosial viral video yang memperlihatkan aksi pemukulan terhadap seorang pengendara mobil. 

Belakangan diketahui, korban merupakan anak anggota DPR dari PDIP, Indah Kurnia, bernama Justin Frederick.

Sementara, pelaku pemukulan yang bernama Faisal Marasabessy juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Berikut update terkini kasus pemukulan ini berdasarkan keterangan pers yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, Senin (6/6/2022): 

1. Polisi tetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka

Polisi menyatakan sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus pemukulan terhadap Justin Frederick

Berita Rekomendasi

"Dalam kasus ini satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Faisal Marasabessy, laki-laki umur 22 tahun," kata Kombes Zulpan sebagaimana dikutip dari KompasTV. 

Tersangka kasus pemukulan terhadap anak anggota DPR fraksi PDIP Indah Kurnia, Justin Frederick bernama Faisal Marassabessy di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan viral di media sosial pada Sabtu (4/6/2022).
Tersangka kasus pemukulan terhadap anak anggota DPR fraksi PDIP Indah Kurnia, Justin Frederick bernama Faisal Marassabessy di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan viral di media sosial pada Sabtu (4/6/2022). (Istimewa)

Zulpan menjelaskan, tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kanannya. 

Baca juga: Mobil Pelat RFH Milik Tersangka Pemukulan Justin Frederick Ternyata Bodong, Motifnya Diselidiki

Akibat perbuatan tersangka, korban yang berusia 23 tahun mengalami luka-luka  antaralain bengkak pada kedua bola mata hingga mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata, pendarahan pada hidung, luka memar leher kanan, luka bengkak bibir atas, memar ketiak kanan, memar punggung bagian kiri dan luka jari manis kanan.

2. Barang bukti yang diamankan

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. 

Barang bukti yang disita yakni satu kemeja lengan panjang warna hijau, satu celana panjang warna putih, satu jas warna merah, satu buah KTP atas nama tersangka dan rekaman video saat kejadian.

3. Kronologi kejadian

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas