FAKTA Pemukulan di Tol, Kronologi hingga Nasib Ali Fanser Marasabessy Usai Anaknya Jadi Tersangka
Sementara, pelaku pemukulan yang bernama Faisal Marasebasy juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Menurut Kombes Zulpan, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Sabtu, 4 Juni 2022 sekira pukul 12.40 WIB.
Saat itu, korban berangkat mengendarai mobil dari rumah pacarnya hendak menghadiri acara ulang tahun nenek pacarnya di daerah Sunter, Jakarta Utara.
Baca juga: PROFIL Jenderal TNI Purn Fachrul Razi, Eks Menag & Ketum Bravo Lima, Anak Buahnya Terlibat Pemukulan
Korban berangkat dengan mengendarai mobil sedan Mercedez Benz warna hitam dengan nopol B 1896 IK.
Setelah itu, korban masuk di gerbang tol Pancoran sekira pukul 12.30 WIB dan mengemudi di lajur kendaraan.
"Sekira 10 menit kemudian, di lajur kiri melintas kendaraan dari bahu jalan dengan kecepatan tinggi yakni Nissan X Trail warna abu-abu dengan Nopol B 1146 RFH, "ujar Zulpan.
Zulpan melanjutkan, mobil Nissan itu kemudian mencoba berpindah jalur dari sisi kiri ke kanan dengan cara memotong lajur dan arogan.
Saat berpindah lajur itulah mobil tersangka menyerempet mobil korban.
Karena merasa mobilnya diserempet, korban mencoba memepet mobil tersangka.
Selanjutnya tersangka menghentikan mobilnya tepat di depan mobil korban.
"Di sinilah terjadi cekcok dimana korban turun dari kendaraannya kemudian menujukkan bagian mobil yang terserempet. Kemudian tiba-tiba salah seorang pelaku menyundulkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah. Setelah itu pelaku lain turun dari mobil dan tanpa basa basi langsung menganiaya korban seperti dalam video yang viral," bebernya.
Baca juga: POPULER NASIONAL Crazy Rich Grobogan Sponsori Formula E | Putra Politisi PDIP Jadi Korban Pemukulan
4. Pelat mobil pelaku bodong
Selain memeriksa pelaku, polisi juga memeriksa mobil korban.
Dari pemeriksaan dan pengecekan pada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, diketahui pelat nomor B 1146 RFH bukanlah pelat nomor dari Nissan X Trail yang dikendarai.
Artinya, pelaku menggunakan pelat nomor bodong.