Soal Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari, Pengamat: Tidak Ideal, Minimal 3 Bulan
Pengamat menilai durasi masa kampanye Pemilu 2024 yang selama 75 hari belum ideal. Ia menginginkan minimal selama 3 bulan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
“Karena terlalu besar yang kita pertaruhkan untuk bangsa dan negara hanya karena hajatan lima tahunan, rusak tenun kebangsaan kita dibuatnya,” ungkapnya.
Baca juga: Di Hadapan Komisi II DPR, KPU Sebut Anggaran Pemilu 2024 TA 2022 Kurang Rp 5,6 Triliun
Sehingga, Pangi menginginkan agar partai politik atau parpol melibatkan masyarakat dalam seleksi capres dan cawapres.
“Partai politik sumber leadership nasional maka kita berharap partai politik menyuguhkan varian menu yang banyak ke masyarakat. Kalau bisa masyarakat dilibatkan dalam menyeleksi capres-cawapres sebelum diseleksi dan diusung partai.”
“Selama ini masyarakat kita kan hanya dilibatkan pada level election bukan candidacy. Jadi mestinya keterlibatan masyarakat pada fase tadi (pemilihan kandidat capres-cawapres) terasa,” jelas Pangi.
Sehingga, kata Pangi, sosok capres dan cawapres tersebut benar-benar lahir dari masyarakat yang ikut terlibat di dalamnya.
Ia pun menginginkan agar Pemilu 2024 menjadi pengembalian fungsi partai politik serta penggantian pemimpin yang lebih baik.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, DPR RI dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati durasi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari.
Baca juga: KPU Dicecar Komisi II DPR Lantaran Tak Datang Rapat Pekan Lalu Bahas Persiapan Pemilu 2024
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani usai melakukan audiensi dengan KPU, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
"Durasi masa kampanye juga sudah disepakati bahwa akan dilaksanakan selama 75 hari," kata Puan.
Puan berharap produksi dan distribusi logistik Pemilu dapat dilakukan sesuai jadwal, sehingga tidak mengganggu tahapan atau jadwal yang sudah disepakati.
"Sehingga pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu insyaallah sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan alasan durasi masa kampanye 75 hari karena harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi.
"Kenapa kami sudah memutuskan 75 hari itu? Lamanya masa kampanye sebenarnya dari awal sudah kami sepakati semua, pemerintah, Komisi II DPR, KPU, dan Bawaslu bahwa di era-era sekarang ini sudah mulai harus berubah metodenya, karena penggunaan teknologi informasi dan seterusnya," tandasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam)
Artikel lain terkait Pemilu 2024