Langkah Polri Menangkap Petinggi Khilafatul Muslimin Mendapat Apresiasi
Abdul Qadir Baraja sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas.
Editor: Malvyandie Haryadi
Selain itu kelompok Khilafatul Muslimin ini juga membuat buletin yang rutin diterbitkan setiap bulan, hingga membuat selebaran-selebaran.
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung, Ini Tanggapan Pakar soal Ideologi Khilafah
"Mereka memiliki website kemudian didalamnya ada Youtube, ada video ceramah mereka. Kemudian ada buletin-buletin yang setiap bulan diterbitkan ada penerbitnya di Sukabumi kemudian juga selebaran-selebaran," kata Hengki dalam tayangan Live Breaking News di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (7/6/2022).
Lebih lanjut Hengki menuturkan bahwa polisi sudah menganalisi seluruh materi yang ada dalam video ceramah Khilafatul Muslimin.
Analisis tersebut pun melibatkan ahli agama Islam, ahli dari Kemenkumham, hingga ahli pidana.
Hasilnya polisi menemukan peristiwa pidana, serta kegiatan yang dilaksanakan kelompok tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila.
Baca juga: Bagikan Pamflet Berisi Ajakan Mendirikan Khilafah, 3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka
"Setelah kami analisis, dari penyelidikan ini kami temukan peristiwa pidana. Ternyata kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas ini, baik ormas yang tidak terdaftar maupun yang berbadan hukum ternyata kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila," terang Hengki.