Langkah Polri Menangkap Petinggi Khilafatul Muslimin Mendapat Apresiasi
Abdul Qadir Baraja sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Kepolisian dalam hal ini jajaran Polda Metro Jaya menangkap dan menahan pemimpin tertinggi ormas Khilfatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja mendapat apresiasi.
Abdul Qadir Baraja sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya menahan Abdul Qadir Baraja. Ormas ini (khilafatul Muslimin) dapat merusak dasar dan filosofi berbangsa dan bernegara. Mereka mengusung khilafah dan ingin menggantikan Pancasila,” ujar koordinator nasional Jaringan Mubaligh Muda Indonesia (JAMMI) Irfaan Sanoesi, Selasa (7/6/2022).
Irfaan menerangkan bahwa mestinya sebagai warga negara Indonesia (WNI) secara lahir batin harus mengakui konsensus bersama.
Baca juga: Polda Metro: Khilafatul Muslimin Berniat Ingin Ganti Pancasila dengan Ideologi Khilafah
Pancasila sebagai perjanjian agung (mitsaqan galidza) ijtihad para ulama dan bapak Bangsa.
“Pancasila itu sangat islami. Dalam al-Qur’an disebutkan bahwa mitsaqan galidza (janji agung) sebagai common platform berbangsa dan bernegara yaitu dituangkan dalam Pancasila. Titik temua semua elemen anak bangsa,” tegasnya.
JAMMI juga mengajak segenap masyarakat agar melakukan kontra propaganda mereka yang dapat mengusik ketertiban dan kohesi sosial.
“Sudah seharusnya kita melawan mereka yang terus menerus melakukan propaganda khilafah yang tidak sesuai dengan jiwa dan raga bangsa Indonesia,” imbaunya.
Baca juga: Bagikan Pamflet Berisi Ajakan Mendirikan Khilafah, 3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka
Karena itu, JAMMI sangat mendukung juga langkah tegas Polri yang juga menyelidiki sumber dana ormas itu.
Proses penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin semoga tidak berhenti pada penangkapan Abdul Qadir Baraja. Aliran sumber dana ormas tersebut kini bakal diusut penyidik.
Sebarkan ideologi khilafah
Ideologi kelompok Khilafatul Muslimin yang diimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja telah dipastikan bertentangan dengan Pancasila.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Hengki menyebut Khilafatul Muslimin menyebarkan ideologi khilafah melalui video ceramah yang diunggah di YouTube.