Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aset Indra Kenz yang Disita Bareskrim Terkait Kasus Binomo Capai Rp 67 Miliar

Dittipideksus Bareskrim Polri terus menyita aset yang terkait dengan kasus dugaan judi online berkedok trading binary option via aplikasi Binomo.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aset Indra Kenz yang Disita Bareskrim Terkait Kasus Binomo Capai Rp 67 Miliar
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Tersangka kasus penipuan investasi Binomo Indra Kenz dihadirkan polisi saat rilis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara menyampaikan bahwa aset yang telah disita dari Indra Kenz telah mencapai Rp 67 milliar. 

Surat terbuka Indra Kenz

Indra Kenz menulis surat terbuka yang dibuatnya di Rutan Bareskrim Polri.

Surat terbuka itu disampaikan Kuasa Hukum Indra Kenz, Brian Praneda kepada awak media.

Adapun surat itu berisikan tulisan yang diketik dan ditandatangani Indra Kenz pada 9 Juni 2022.

"Dari lubuk hati yang terdalam izinkan saya menyampaikan bahwa sejak awal saya tidak pernah punya niat jahat untuk merugikan ataupun menipu orang lain," kata Indra Kenz.

Indra Kenz mengungkapkan bahwa tujuannya membuat konten trading aplikasi Binomo adalah untuk berbagi dan sharing pengalaman pribadi dan mengembangkan kanal Youtubenya.

"Di setiap kesempatan saya juga selalu mengingatkan akan risiko serta potensi kerugian yang dapat disebabkan aplikasi Binomo atau trading lainnya," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Namun begitu, kata Indra Kenz, dirinya mengaku tetap menyesal kepada pihak yang merasa telah dirugikan oleh Binomo.

Baca juga: Bikin Surat Terbuka, Indra Kenz Bantah Sudah Bebas Hingga Curhat Ingin Buat Konten Positif

Atas nama pribadi, Indra Kenz juga meminta maaf kepada para korban.

"Namun terlepas dari apapun alasan dan niat saya, saya tetap merasa sangat menyesal atas semua hal yang telah terjadi khususnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh aplikasi Binomo. Saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersakiti atau dirugikan oleh konten yang pernah saya buat," katanya.

Adapun surat lengkap yang dituliskan Indra Kenz dari Rutan Bareskrim Polri, sebagai berikut:

Kepada seluruh masyarakat Indonesia sebangsa dan setanah air.

Baca juga: Korban Binomo Indra Kenz Bertambah Jadi 144 Orang, Kerugiannya Mencapai Rp83 Miliar

Sebenarnya saya ingin berbicara langsung kepada masyarakat dan teman-teman media semuanya, namun saat in saya tidak dapat melakukannya karena saya masih menjalani masa tahanan di BARESKRIM.

Izinkan saya menyampaikan beberapa hal terkait is simpang sir dan hoax yang beredar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas