Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aset Indra Kenz yang Disita Bareskrim Terkait Kasus Binomo Capai Rp 67 Miliar

Dittipideksus Bareskrim Polri terus menyita aset yang terkait dengan kasus dugaan judi online berkedok trading binary option via aplikasi Binomo.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aset Indra Kenz yang Disita Bareskrim Terkait Kasus Binomo Capai Rp 67 Miliar
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Tersangka kasus penipuan investasi Binomo Indra Kenz dihadirkan polisi saat rilis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara menyampaikan bahwa aset yang telah disita dari Indra Kenz telah mencapai Rp 67 milliar. 

1. Saat ini saya bersyukur mash diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa. Saya ditahan di Rutan BARESKRIM pada 24 Februari 2022, dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (HOAX).

2. Selama proses hukum berjalan saya selalu berusaha yang terbaik untuk kooperatif dan bekerjasama dengan semua pihak dan instansi yang terkait dengan mematuhi setiap hukum dan aturan yang ada.

3. Saya juga berterima kasih kepada teman-teman media dan pihak kepolisian yang secara profesional sudah mengawal kasus ini dari awal hingga saat ini.

Surat terbuka Indra Kenz yang dibuatnya di Rutan Bareskrim Polri
Surat terbuka Indra Kenz yang dibuatnya di Rutan Bareskrim Polri.

Dari lubuk hati yang terdalam izinkan saya menyampaikan bahwa sejak awal Saya tidak pernah punya niat jahat untuk merugikan ataupun menipu orang lain, tujuan saya membuat konten Trading Aplikasi BINOMO adalah untuk berbagi dan sharing pengalaman pribadi serta mengembangkan kanal youtube saya.

Disetiap kesempatan saya juga selalu mengingatkan akan resiko serta potensi kerugian yang dapat disebabkan oleh Aplikasi BINOMO / Trading lainnya.

Namun terlepas dari apapun alasan dan niat saya, saya tetap merasa sangat menyesal atas semua hal yang telah terjadi khususnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh Aplikasi BINOMO.

Baca juga: Safe Deposit Milik Indra Kenz Dibongkar, Ternyata Isinya Flashdisk Berisikan Data Penting

Saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersakiti/dirugikan oleh konten yang pernah saya buat.

Berita Rekomendasi

Saya sadar saya telah melakukan banyak kesalahan di masa lalu, untuk itu saya memohon kemurahan hati saudara sekalian.

Besar harapan saya, saudara-saudara berkenan untuk memaafkan saya.

Tentunya, saya pasti akan mempertanggung-jawabkan semua perbuatan saya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini telah menjadi pembelajaran hidup yang sangat berharga untuk saya. Jikalau mash ada kesempatan di kemudian hari, saya berjanji akan berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Mohon doa dari teman-teman sekalian agar saya tetap diberikan kesehatan dan pada saatnya nanti saya bisa kembali membuat konten-konten yang lebih positif dan bermanfaat dibandingkan konten-konten saya di masa lalu.

Akhir kata semoga Kita semua selalu dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa. Terima Kasih

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas