Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Solok Laporkan Bupati Solok ke KPK, Tuding ada Korupsi di Reklamasi Danau Singkarak

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra melaporkan Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Ketua DPRD Solok Laporkan Bupati Solok ke KPK, Tuding ada Korupsi di Reklamasi Danau Singkarak
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra melaporkan Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/6/2022). 

Potensi kerugian tersebut dianalisis berdasarkan Permen Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ganti Rugi Akibat Pencemaran dan atau Kerusakan Lingkungan Hidup, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara, dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Baca juga: Warga Laporkan Penemuan Jejak Kaki Harimau di Nagari Padang Limau Sundai, Solok Selatan

"Jadi, kami sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok, mewakili masyarakat Kabupaten Solok, memohon perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi tersebut di proses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Ini adalah suara rakyat, suara kabupaten solok. Mudah-mudahan ini [dugaan korupsi] cepat dilakukan [diusut KPK], supaya rakyat di Kabupaten Solok tenang dan nyaman kembali," kata Dodi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas