Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pemukulan di Kantor Pajak, Korban Cabut Laporan, Pelaku Tetap Diproses Ditjen Pajak

Kasus kekerasan di kantor pelayanan pajak berakhir damai, korban pemukulan mencabut laporan atas pemukulan yang dilakukan oleh atasannya.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Soal Pemukulan di Kantor Pajak, Korban Cabut Laporan, Pelaku Tetap Diproses Ditjen Pajak
Kolase Tribunnews
Pemukulan di kantor pajak 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan di kantor pelayanan pajak berakhir damai. 

Kepolisian sektor Bekasi Timur menyatakan kasus kekerasan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bekasi diselesaikan secara musyawarah. 

Korban DH (39) telah mencabut laporan atas kasus pemukulan yang dilakukan oleh atasannya yang berinisial MAZ. 

"Dari saksi-saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, dan kami juga sudah memanggil terlapor, saat ini kedua belah pihak telah menyepakati kesepakatan untuk damai,"

"Korban telah mencabut laporan di Polsek Bekasi Timur," kata Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Aditya, dikutip dari kanal YouTube Kompas Tv, Kamis (9/6/2022). 

Meski demikian, internal kantor pajak akan tetap memproses kasus tersebut. 

Kasus akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan ditangani pihak Direktorat pusat. 

Berita Rekomendasi

"Tetap akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku, akan ada internal kita yang memproses akibat kejadian tersebut,"

"Nanti yang akan memproses adalah kepegawaian dari direktorat di kantor pusat, " ucap Kepala Pelayanan Pajak Pratama Kota Bekasi, Anita Widiati. 

Kronologi kejadian

Diberitakan sebelumnya, viral video yang memperlihatkan aksi pemukulan hingga korbannya terjatuh.

Diberitakan Tribunnews.com, aksi pemukulan itu terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin (6/6/2022) lalu sekira pukul 08.00 WIB.

Korban pemukulan adalah seorang pegawai pajak berinisial DH (39).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas