Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Bendera HTI, Polisi Akan Gelar Perkara Tentukan Nasib Kasus Acara Deklarasi Anies 

Polisi berencana melakukan gelar perkara menentukan nasib kasus deklarasi dukungan untuk Anies Baswedan sebagai calon Presiden 2024

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bukan Bendera HTI, Polisi Akan Gelar Perkara Tentukan Nasib Kasus Acara Deklarasi Anies 
screenshot
Massa Majelis Sang Presiden menggelar deklarasi sebagai bentuk dukungan kepada Anies Baswedan untuk menjadi Presiden RI periode 2024-2029 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022) diduga membawa bendera HTI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berencana melakukan gelar perkara menentukan nasib kasus deklarasi dukungan untuk Anies Baswedan sebagai calon Presiden 2024 yang menuai kontroversi beberapa hari lalu.

Hal ini setelah polisi memastikan jika bendera yang awalnya disebut-sebut sebagai atribut organisasi masyarakat (ormas) terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan milik ormas tersebut.

"Ya nanti akan kami lakukan gelar perkara karena kan kalau kita, saya tidak menangani masalah deklarasinya ya, saya hanya menangani adanya keributan dan keributan itu dipicu karena adanya bendera yang diduga HTI, itu yang kami tangani," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Polisi Masih Periksa Panitia Deklarasi Anies Baswesan Capres 2024 Soal Bendera Diduga Milik HTI

Baca juga: Polisi Sebut Bendera di Acara Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024 Bukan Bendera HTI

Budhi menerangkan dalam hal ini, unsur pidana bisa didapat jika dalam acara tersebut mengibarkan bendera HTI.

Namun, faktanya bendera itu bukan atribut HTI.

"Artinya kalau perbuatan pidananya kan kalau mengibarkan bendera organisasi yang terlarang itu baru unsur pidana," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini akan berlanjut atau tidak.

"Karena ini masih proses lidik untuk menentukan ini lanjut atau tidak," ungkapnya.

Sebelumnya, kelompok massa yang menamai dirinya Majelis Sang Presiden menggelar deklarasi dukungan ke Anies Baswedan untuk menjadi Presiden RI pada 2024 nanti.

Deklarasi itu digelar pada Rabu (8/6/2022) pagi dengan diikuti sekira 250 orang di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pengamat : Kelompok Deklarasi yang Bawa Bendera HTI Merupakan Lawan Politik Anies Baswedan

Adapun peserta kegiatan deklarasi itu dengan berbagai macam latar belakang di antaranya mantan narapidana terorisme (Napiter), mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), hingga mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).

Sebelum kegiatan dimulai, ketegangan sempat terjadi lantaran ada empat bendera kalimat tauhid yang diduga atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di atas panggung acara.
 Dua orang panitia langsung meminta agar acara dihentikan sementara. Sebab, ada empat bendera yang diduga sebagai atribut HTI berada di atas panggung.

Satu orang panitia acara tersebut khawatir jika bendera itu berada di atas panggung akan menjatuhkan citra Anies Baswedan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas