Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwira TNI AL Dituduh Minta Bayaran untuk Lepas Kapal Tanker, Wakasal: Akan Kita Tuntut Balik!

Oknum perwira TNI AL diduga meminta US$ 375 ribu kepada pihak kapal tanker yang berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia, di lepas pantai Singapur

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perwira TNI AL Dituduh Minta Bayaran untuk Lepas Kapal Tanker, Wakasal: Akan Kita Tuntut Balik!
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews.com
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono (kanan), Pangkoarmada RI Laksdya TNI Agung Prasetiawan menggelar konferensi pers soal penggagalan peredaran kokain di perairan Selat Sunda, Senin (9/5/2022). 

Angkatan Laut Indonesia mengatakan pada bulan November bahwa telah terjadi peningkatan jumlah penahanan untuk berlabuh tanpa izin, menyimpang dari rute berlayar atau berhenti di tengah jalan untuk waktu yang tidak wajar.

Kapal-kapal dilepaskan karena tidak cukup bukti atau kasus-kasus tersebut diproses melalui pengadilan Indonesia dan tidak ada pembayaran yang dilakukan kepada angkatan laut atau stafnya, kata angkatan laut.

Pangkalan Angkatan Laut Batam

Nord Joy adalah kapal berbendera Panama, panjangnya 183 meter (200 yard) dan dapat membawa hingga 350 ribu barel bahan bakar.

Reuters belum dapat menentukan siapa pemilik kapal tersebut.

Synergy Group, perusahaan yang berbasis di Singapura yang mengelola Nord Joy, tidak menanggapi pertanyaan tentang dugaan permintaan staf angkatan laut untuk pembayaran tidak resmi.

Synergy mengatakan kepada Reuters dalam sebuah pernyataan bahwa Nord Joy berlabuh di posisi yang dianggap bersih dari perairan teritorial Indonesia pada 26 Mei dan pada 30 Mei 2022, angkatan laut Indonesia menaiki kapal tersebut, menuduh kapal itu berada di dalam wilayahnya.

BERITA REKOMENDASI

Synergy mengatakan sedang bekerja dengan angkatan laut, pengacara dan agen lokal untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Nord Joy dikawal oleh kapal angkatan laut ke sebuah pelabuhan dekat Batam, sebuah pulau 20 mil (32 km) selatan Singapura, yang merupakan rumah bagi pangkalan angkatan laut, dua sumber mengatakan kepada Reuters.

Nakhoda kapal tanker itu dibawa ke pangkalan dan diberitahu oleh perwira angkatan laut untuk mengatur pembayaran sebesar US$ 375 ribu atau berpotensi kehilangan pendapatan selama berbulan-bulan jika kasus itu dibawa ke pengadilan, kata sumber tersebut.

Tahun ini, biaya rata-rata untuk menyewa kapal tanker produk olahan seukuran Nord Joy adalah $30 ribu-$55 ribu per hari, menurut Clarksons, penyedia data pengiriman.

Kapal-kapal selama bertahun-tahun telah berlabuh di perairan di sebelah timur Selat Singapura sementara mereka menunggu untuk berlabuh, percaya bahwa mereka berada di perairan internasional dan oleh karena itu tidak bertanggung jawab atas biaya pelabuhan apa pun, kata para analis maritim.

Angkatan Laut Indonesia telah mengatakan secara terbuka dalam beberapa tahun terakhir bahwa sebagian besar wilayah ini berada di dalam perairannya dan bahwa mereka bermaksud untuk menindak kapal-kapal yang berlabuh di sana tanpa izin.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas