Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hati-hati, Ini Sasaran Operasi Patuh yang akan Diadakan Mulai Besok Senin, 13 Juni 2022

Korlantas Polri akan mengadakan Operasi Patuh pada 13 - 26 Juni 2022. Warga yang melanggar akan terkena hukuman Tilang Elektronik.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hati-hati, Ini Sasaran Operasi Patuh yang akan Diadakan Mulai Besok Senin, 13 Juni 2022
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi - Korlantas Polri akan mengadakan Operasi Patuh pada 13 - 26 Juni 2022. Warga yang melanggar akan terkena hukuman Tilang Elektronik. 

Jadi jika pengendara tidak berkonsentrasi dan mengganggu pengguna jalan lain di jalan raya akan di pidana kurungan atau membayar denda sesuai aturan yang berlaku.

- Selalu perhatikan Pejalan Kaki Maupun Sepeda

Keselamatan tidak hanya untuk diri sendiri melainkan pejalan kaki atau pesepeda saat berkendara di jalan raya.

Sesuai aturan tata tertib, pengendara yang tidak mengindahkan atau menghormati pejalan kaki maupun pesepeda akan dikenakan denda atau di pidana oleh pihak berwajib.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Operasi Patuh

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas