Keinginan Jokowi Menjadikan Indonesia Sebagai Pusat Mangrove Dunia Dinilai Sangat Strategis
Kesadaran masyarakat Indonesia untuk merawat mangrove masih kurang, hingga perlu ada gerakan masif untuk melestarikan mangrove di Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Lebih jauh Trubus mengatakan keinginan Presiden ini memberikan nilai positif kepada masyarakat Indonesia, yakni mengurangi terjadi bencana alam.
Oleh sebab itu, lembaga yang nantinya menangani masalah mangrove ini benar-benar konsen dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bertanggung jawab.
"Tentu kita sadari bahwa keinginan Presiden ini memberikan nilai positif kepada masyarakat Indonesia karena selama ini kurang perhatian kepada tanaman mangrove."
"Lembaga yang dibentuk harus benar-benar memberikan edukasi pada masyarakat agar mereka merasa bertanggungjawab, dan merasa memiliki bahwa mangrove itu tanggung jawab bersama agar tidak dirusak, karena masyarakat ini berpikir mangrove itu tak bermanfaat dan menggangu lingkungan mereka," katanya.
Trubus juga meminta agar pemerintah memberikan perhatian khusus bagi masalah-masalah reklamasi di berbagai daerah yang merusak pantai.
Atas dasar itu, Trubus meminta peraturan soal perlindungan mangrove ini harus diperkuat dengan produk hukum yang kuat pula.
Baca juga: Jaga Ekosistem dan Lingkungan, 1.500 Bibit Mangrove Ditanam di Perairan Bontang
"Pemerintah juga harus memperhatikan reklamasi di pantai-pantai yang merusak mangrove hingga perlu peraturan yang tegas dari Pemerintah," pungkasnya.
Ekosistem mangrove sendiri memiliki keterkaitan erat terhadap perubahan iklim.
Keberadaan mangrove yang sehat di kawasan pesisir dapat meningkatkan resiliensi masyarakat pesisir terhadap perubahan iklim dan meminimalisir dampak bencana alam.
Merespon hal itu, Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI, Farid Ridwanuddin mengatakan target yang dicanangkan Jokowi dalam merehabilitasi lahan mangrove perlu ditambah untuk meminimalisir angka kerusakan mangrove di Indonesia yang terjadi selama ini.
"Total hilangnya mangrove di Indonesia itu dari tahun 1980 sampai 2005 itu 300 ribu hektar, jadi target yang dicanangkan Pemerintah itu baiknya itu 1 juta hektar lah," ujarnya.
Dosen Universitas Paramadina ini juga meminta Pemerintah untuk meninjau kembali regulasi yang sudah di keluarkan, karena ada beberapa regulasi yang bisa merusak rencana Presiden menjadikan Indonesia pusat mangrove dunia.
"Kalau mau jadikan Indonesia sebagai pusat hutan mangrove dalam konteks indikasi itu akan jalan ditempat, karena ada regulasi yang akan memperparah kerusakan hutan mangrove," ujarnya.
"Ada hambatan besar, kenapa di dalam personansi di wilayah-wilayah kecil di 28 provinsi itu hanya 10 provinsi yang memiliki penetapan kawasan untuk mangrove, dan 18 provinsi lainnya itu gak ada alokasi untuk perlindungan mangrove, itu yang perlu diperhatikan," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.