Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Buat Paspor Elektronik di Aplikasi M-Paspor Lengkap dengan Syarat dan Biaya Pembuatannya

Berikut cara buat paspor elektronik lengkap dengan syarat dan biaya pembuatannya.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Buat Paspor Elektronik di Aplikasi M-Paspor Lengkap dengan Syarat dan Biaya Pembuatannya
Tribun Travel
Ilustrasi paspor WNI. Berikut cara buat paspor elektronik lengkap dengan syarat dan biaya pembuatannya. 

Dikutip dari indonesiabaik.id, berikut cara buat paspor secara online:

1. Download Aplikasi M-Paspor di Play Store

2. Daftar dan login terlebih dahulu

3. Pilih menu pengajuan permohonan paspor dan isi kuesioner layanan permohonan

4. Upload dokumen persyaratan paspor yang diperlukan

5. Kemudian, lakukan pembayaran melalui Bank, Kantor Post, Marketplace atau Indomaret (batas waktu maksimal 2 jam setelah dokumen diunggah)

6. Pastikan jenis permohonan paspor (baru/pengganti) sudah benar

Berita Rekomendasi

7. Datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal

*Bawa dokumen yang diperlukan

Biaya Pembuatan Paspor Baru

Berikut rincian biaya pembuatan paspor baru yang dikutip dari www.imigrasi.go.id:

- Paspor biasa 48 halaman Rp350.000

- Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp650.000

- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas