Desak Cabut UU PPP, Said Iqbal Serukan Stop Produksi Hingga 5 Juta Buruh Bakal Demo di 34 Provinsi
Partai Buruh mendesak DPR RI agar mencabut UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) yang telah direvisi.
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Massa serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022). Unjuk rasa buruh hari ini membawa 5 isu tuntutan diantaranya Menolak revisi UU PPP, Menolak omnibus law UU Cipta Kerja, Menolak masa kampanye 75 hari, tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, Sahkan RUU PPRT dan Tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. Tribunnews/Jeprima
Sebagai informasi, sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI hari ini.
Adapun beberapa tuntutan buruh, di antaranya:
1. Tolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP);
2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja;
3. Tolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tapi harus 9 bulan sesuai Undang-Undang;
4. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PPRT); dan
5. Tolak liberalisasi pertanian melalui World Trade Organization (WTO).
Berita Rekomendasi