Jejak Karier John Wempi Wetipo, Politisi PDIP yang Ditunjuk Jokowi Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
Presiden Joko Widodo menunjuk John Wempi Wetipo menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wakil Mendagri), Rabu (15/6/2022).
Editor: Wahyu Aji
Kemudian acara pun berlanjut dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 64 B Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti.
Dalam putusan tersebut, Zulhas menggantikan Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (Menteri ATR/BPN) menggantikan Sofyan Djalil.
Selain itu Jokowi juga mengangkat jabatan wakil menteri yaitu Wempi Wetipo menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri ATR/BPN (Wamen ATR/BPN).
Acara pun berlanjut dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Jokowi dan diikuti oleh menteri dan wakil menteri yang telah dipilih.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.”
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Jokowi yang diikuti oleh menteri dan wakil menteri terpilih. (*)