Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA soal Andika Perkasa yang Kini Jadi Bakal Capres Partai Nasdem, Kariernya Melejit di Era Jokowi

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa masuk dalam bursa calon presiden yang diusulkan Partai Nasdem.

Penulis: Daryono
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in FAKTA soal Andika Perkasa yang Kini Jadi Bakal Capres Partai Nasdem, Kariernya Melejit di Era Jokowi
YouTube Sekretariat Presiden
Jenderal Andika Perkasa didampingi istri dan anaknya saat memberikan pernyataan usai dilantik menjadi Panglima TNI. Andika Perkasa kini diputuskan Partai Nasdem menjadi bakal calon presiden 2024 

TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa masuk dalam bursa calon presiden yang diusulkan Partai Nasdem.

Partai pimpinan Surya Paloh ini resmi mengusulkan Andika Perkasa bersama dua nama lainnya yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Keputusan itu merupakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di JCC Senayan.

Hasil rakernas itu dibacakan Surya Paloh pada Jumat (17/6/2022) malam. 

"Saya akan bacakan, penetapan rekomendasi bakal capres pada Pemilu 2024. Pertama, Anies Rasyid Baswedan. Kedua, Muhammad Andika Perkasa. Ketiga, Ganjar Pranowo," kata Surya Paloh dikutip dari kanal YouTube Kompas TV. 

Baca juga: Kualitas Salah Satu Faktor NasDem Pilih Andika Perkasa Ketimbang Erick Thohir Jadi Bakal Capres 2024

Kini menjadi bakal capres Partai Nasdem, berikut sejumlah fakta tentang Andika Perkasa:

1. Karier meroket di era Jokowi

BERITA TERKAIT

Karier Andika Perkasa mulai terlihat menanjak saat Jokowi menjadi Presiden pada 2014.

Sebelum Jokowi menjabat Presiden atau pada 8 November 2013, Andika Perkasa menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat dengan pangkat brigadir jenderal atau bintang satu.

Dua hari setelah Presiden Jokowi dilantik pada 20 Oktober 2014, Andika mendapat promosi dengan dipercaya menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Presiden RI Ir. H. Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, bertempat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021) Pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021. (Muchlis JR/Biro Pers Sekretaris Presiden)
Presiden RI Ir. H. Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, bertempat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021) (Biro Pers Sekretaris Presiden/Muchlis JR)

Pangkatnya naik menjadi mayor jenderal atau bintang dua.

Dua tahun kemudian atau pada 2016, Andika ditunjuk menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura.

Posisi itu dipegang Andika Perkasa selama dua tahun. 

Setelah itu, Andika menduduki posisi baru sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad) pada Januari 2018. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas