FAKTA soal Andika Perkasa yang Kini Jadi Bakal Capres Partai Nasdem, Kariernya Melejit di Era Jokowi
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa masuk dalam bursa calon presiden yang diusulkan Partai Nasdem.
Penulis: Daryono
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa masuk dalam bursa calon presiden yang diusulkan Partai Nasdem.
Partai pimpinan Surya Paloh ini resmi mengusulkan Andika Perkasa bersama dua nama lainnya yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Keputusan itu merupakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di JCC Senayan.
Hasil rakernas itu dibacakan Surya Paloh pada Jumat (17/6/2022) malam.
"Saya akan bacakan, penetapan rekomendasi bakal capres pada Pemilu 2024. Pertama, Anies Rasyid Baswedan. Kedua, Muhammad Andika Perkasa. Ketiga, Ganjar Pranowo," kata Surya Paloh dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Baca juga: Kualitas Salah Satu Faktor NasDem Pilih Andika Perkasa Ketimbang Erick Thohir Jadi Bakal Capres 2024
Kini menjadi bakal capres Partai Nasdem, berikut sejumlah fakta tentang Andika Perkasa:
1. Karier meroket di era Jokowi
Karier Andika Perkasa mulai terlihat menanjak saat Jokowi menjadi Presiden pada 2014.
Sebelum Jokowi menjabat Presiden atau pada 8 November 2013, Andika Perkasa menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat dengan pangkat brigadir jenderal atau bintang satu.
Dua hari setelah Presiden Jokowi dilantik pada 20 Oktober 2014, Andika mendapat promosi dengan dipercaya menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Pangkatnya naik menjadi mayor jenderal atau bintang dua.
Dua tahun kemudian atau pada 2016, Andika ditunjuk menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura.
Posisi itu dipegang Andika Perkasa selama dua tahun.
Setelah itu, Andika menduduki posisi baru sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad) pada Januari 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.