Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Mengisi Antrean Paspor Online di Aplikasi M-Paspor, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Berikut tata cara mengisi antrean paspor online di aplikasi M-Paspor lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
zoom-in Tata Cara Mengisi Antrean Paspor Online di Aplikasi M-Paspor, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
dok. imigrasi
M-Paspor di smartphone. Berikut tata cara mengisi antrean paspor online di aplikasi M-Paspor lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan. 

Sebelumnya, Anda perlu menyalakan pengaturan lokasi pada smartphone.

Saat akan menentukan tanggal kedatangan, perhatikan keterangan di bagian bawah kalender untuk mengetahui berapa banyak kuota yang tersedia pada tanggal tertentu.

6. Tahap Pembayaran

Setelah semua tahapan di atas selesai, pada beranda akan ditampilkan informasi permohonan paspor.

Untuk mendapatkan tagihan dalam format PDF, Anda dapat menekan informasi tersebut.

Setelah submit data permohonan paspor, pembayaran harus segera dilakukan.

Anda dapat melakukan pembayaran di teller bank, ATM, Kantor Pos, Indomaret serta marketplace (Tokopedia dan Bukalapak) yang tersedia.

BERITA TERKAIT

Apabila Anda ingin melakukan perubahan tanggal kedatangan ke kantor imigrasi, dapat dengan mengklik informasi permohonan yang tertera di beranda aplikasi.

Dokumen yang Perlu Disipapkan untuk Membuat Paspor Online

Dikutip dari kanimbandung.kemenhkumham.go.id, berikut sdokumen yang perlu disiapkan untuk membuat paspor online:

1. e-KTP atau Surat Keterangan dari Kecamatan/DISDUKCAPIL

2. Kartu keluarga

3. Akta kelahiran, atau akta perkawinan atau buku nikah, atau ijazah

4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas