Tata Cara Mengisi Antrean Paspor Online di Aplikasi M-Paspor, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
Berikut tata cara mengisi antrean paspor online di aplikasi M-Paspor lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
Sebelumnya, Anda perlu menyalakan pengaturan lokasi pada smartphone.
Saat akan menentukan tanggal kedatangan, perhatikan keterangan di bagian bawah kalender untuk mengetahui berapa banyak kuota yang tersedia pada tanggal tertentu.
6. Tahap Pembayaran
Setelah semua tahapan di atas selesai, pada beranda akan ditampilkan informasi permohonan paspor.
Untuk mendapatkan tagihan dalam format PDF, Anda dapat menekan informasi tersebut.
Setelah submit data permohonan paspor, pembayaran harus segera dilakukan.
Anda dapat melakukan pembayaran di teller bank, ATM, Kantor Pos, Indomaret serta marketplace (Tokopedia dan Bukalapak) yang tersedia.
Apabila Anda ingin melakukan perubahan tanggal kedatangan ke kantor imigrasi, dapat dengan mengklik informasi permohonan yang tertera di beranda aplikasi.
Dokumen yang Perlu Disipapkan untuk Membuat Paspor Online
Dikutip dari kanimbandung.kemenhkumham.go.id, berikut sdokumen yang perlu disiapkan untuk membuat paspor online:
1. e-KTP atau Surat Keterangan dari Kecamatan/DISDUKCAPIL
2. Kartu keluarga
3. Akta kelahiran, atau akta perkawinan atau buku nikah, atau ijazah
4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.