Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Mengisi Antrean Paspor Online di Aplikasi M-Paspor, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Berikut tata cara mengisi antrean paspor online di aplikasi M-Paspor lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
zoom-in Tata Cara Mengisi Antrean Paspor Online di Aplikasi M-Paspor, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
dok. imigrasi
M-Paspor di smartphone. Berikut tata cara mengisi antrean paspor online di aplikasi M-Paspor lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan. 

5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama

Biaya Pembuatan Paspor Baru

Berikut rincian biaya pembuatan paspor baru yang dikutip dari www.imigrasi.go.id:

- Paspor biasa 48 halaman Rp350.000

- Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp650.000

- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor).

Mekanisme Penerbitan

BERITA TERKAIT

1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan;

2 Pembayaran biaya paspor;

3. Pengambilan foto dan sidik jari;

4. Wawancara;

5. Verifikasi; dan

6. Adjudikasi.

Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

- Paspor biasa hanya memuat data diri dan foto pemegang paspor

- Paspor elektronik memuat data yang lebih lengkap, yaitu data biometrik wajah dan sidik jari pemegangnya.

Data tersebut tersimpan dalam chip dan dapat dipindai.

Dengan adanya chip, paspor elektronik sulit dipalsukan.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas