Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjadi Perselisihan dalam Sidang Edy Mulyadi, Hakim Minta Jaksa Tulis Keberatan

Dalam persidangan terdakwa kasus 'tempat jin buang anak' Edy Mulyadi terjadi perselisihan, jaksa sempat menilai majelis hakim tidak adil.

Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Terjadi Perselisihan dalam Sidang Edy Mulyadi, Hakim Minta Jaksa Tulis Keberatan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Terdakwa ujaran kebencian soal 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022). Dalam persidangan terjadi perselisihan, jaksa sempat menilai majelis hakim tidak adil. 

Namun, majelis hakim tetap meminta jaksa menulis surat keberatan. Hakim kemudian menunda sidang hingga Kamis (23/6) dan memberi kesempatan jaksa membuat surat keberatan.

"Nggak, ini saya minta agar saudara mengajukan keberatan. Kami dengan senang hati pak. Perkara ini mau bebas, mau terbukti, nggak ada urusan lagi, kami hanya memandang dari sisi hukum. Jadi tolong dicatat di berita acara, ini jamnya jam sekian, catat kalau ada keberatan, ditunggu sampai sebelum ada persidangan, berarti Kamis, kami dengan denang hati pak, oke kita sudahi dulu," ujar hakim Adeng.

"Kita sudahi ya daripada kita memeriksa terus tapi kami dianggap tidak netral, tidak fair, jadi sidang kita tunda Kamis jam 09.00 WIB, demikian sidang ditutup," tutup hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas