Jalani Pemeriksaan, Eks Mendag Lutfi Telah Tiba di Kejaksaan Agung Rabu Pagi Ini
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022) pukul 9.15 pagi untuk pemeriksaan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Lutfi pun menyampaikan permohonan maaf lantaran tak mampu menormalisasi harga minyak goreng.
Baca juga: 2 Menteri yang Dicopot Hasil Reshuffle: Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Mendag Muhammad Lutfi
Jadi Mendag Era SBY
Sebelumnya, Muhammad Lutfi juga pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan masa jabatan 14 Februari 2014-20 Oktober 2014, untuk mengantikkan posisi Gita Wirjawan.
Lufti juga sempat menjabat posisi lain setingkat menteri, yakni sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2005-2009.
Saat itu, Lutfi tercatat sebagai Kepala BKPM termuda di Indonesia karena baru berusia 36 tahun.
Baca juga: Sertijab Tertutup, M Lutfi Serahkan Jabatan Mendag ke Zulkifli Hasan
Tahun 2010-2013 ia menjabatsebagai Duta Besar Indonesia untuk Jepang.
Saat menjabat Kepala BKPM, usianya masih 36 tahun.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Mutia Fauzia)