Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Tabung Tanah Ustaz Yusuf Mansur: Gugatan Ditolak hingga Alasan Penggugat Tempuh Jalur Hukum

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, menolak gugatan yang dilayangkan penggugat dalam perkara program tabung tanah yang menjerat Ustaz Yusuf Mansur

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Kasus Tabung Tanah Ustaz Yusuf Mansur: Gugatan Ditolak hingga Alasan Penggugat Tempuh Jalur Hukum
Youtube Yusuf Mansur Official
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, menolak gugatan yang dilayangkan penggugat dalam perkara program tabung tanah yang menjerat Ustaz Yusuf Mansur 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, menolak gugatan yang dilayangkan penggugat dalam perkara program tabung tanah yang menjerat Ustaz Yusuf Mansur.

Diketahui, putusan sidang perdata itu dibacakan oleh Majelis Hakim PN Tangerang di Ruang Sidang 2, Rabu (22/6/2022) siang. 

Mengutip Kompas.com, majelis hakim menyatakan bahwa gugatan para penggugat tidak diterima.

"Gugatan para penggugat tidak diterima," kata majelis hakim.

Adapun majelis menolak gugatan tersebut dengan mempertimbangkan fakta persidangan selama ini.

Yakni penggugat tidak menyertakan satu pihak lain sebagai tergugat dalam hal ini adalah Koperasi Merah Putih selaku pemilik program tabung tanah itu.

Pogram Tabung Tanah Yusuf Mansur

Berita Rekomendasi

Sebagaimana dilansir dari situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Tangerang, gugatan perkara yang terdaftar dengan nomor 1366/Pdt.G/2021/PN Tng itu diajukan oleh Sri Sukarsi dan Marsiti atas perkara program tabung tanah.

Dalam petitumnya, Yusuf Mansur disebut telah melakukan perbuatan hukum, yaitu berupa pengumpulan dana yang tidak sah.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ustaz Yusuf Mansur Pergi ke Yaman, Warga Menduga yang Bersangkutan Kabur

Yusuf digugat membayar ganti rugi total senilai Rp 337.960.000 dan membayar uang paksa atau dwangsom sebesar Rp 5.000.000 per hari kepada para penggugat, sejak tanggal putusan ditetapkan.

Termasuk meminta PPATK membuka aliran dana para penggugat pada Program Tabung Tanah itu.

Penggugat dari Bekerja di Hong Kong

Mengutip Tribunnews.com, Kuasa Hukum penggugat, Asfa mengatakan penggugat Yusuf Mansur adalah tiga pekerja yang bekerja di Hongkong.

Mereka kabarnya ditawari program invetasi tabung tanah oleh Yusuf Mansur saat di Hongkong.

”Kasusnya mengenai investasi tabung tanah, jadi penggugat tiga orang, mereka pada waktu itu bekerja di Hong Kong. Saat itu datang ke sana, di pengajian menawarkan invetasi tabung tanah," Selasa (18/1/2022).

Asfa menyebut para penggugat awalnya ditawari satu meter persegi tabung tanah seharga Rp2,2 juta.

Baca juga: Cerita Korban Investasi Batu Bara Yusuf Mansur, Rela Jual Rumah Akibat Tergiur Keuntungan Tiap Bulan

Karena sejak mereka invetasi hingga hari ini, tidak ada laporan mengenai invetasi tersebut.

Padahal sejak melakukan investasi sekitar tahun 2014, beberapa kali para korban yang berada di Hongkong mencoba menghubungi pihak Ustaz Yusuf Mansur.

Namun tidak ada jawaban yang akhirnya membuat para korban tidak puas.

Sehingga para korban akhirnya menggugat Yusuf Mansur.

"Tabung tanah itu apa sendiri kita tidak mengerti? Mudah-mudahan dalam persidangan nanti bisa dijelaskan apa yang dimaksud investasi tabung tanah itu."

”Waktu itu dikasih website, email, tidak pernah dibalas. Bahkan, ada yang dikasih nomor telephone, mungkin sudah tidak bisa lagi. Nah ini kemudian jadi pertanyaan,” kata Asfa.

Yusuf Mansur Saat Ini di Mesir

Yusuf Mansur selaku pihak tergugat kabarnya tak menghadiri agenda putusan perkara ini.

Menurut informasi dari kuasa hukum Yusuf Mansur, Arie Sunarya, Ustaz Yusuf Mansur saat ini disebut sedang berada di Kota Tarim, Yaman, sejak dua pekan yang lalu.

"Sepanjang sepengetahuan saya, dari dua minggu yang lalu, beliau (Yusuf Mansur) berada di Kota Tarim, Negara Yaman," papar Arie dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Yusuf Mansur Disebut Kabur saat Rumah Digeruduk, Ternyata Posisinya di Luar Negeri Sudah 2 Minggu

Arie menyebut, kepergian Yusuf Mansur ke Kota Tarim itu tak lain untuk belajar dan bersilaturahmi dengan ulama.

Kendati demikian, pihaknya enggan menjelaskan dengan siapa Yusuf Mansur ke Kota Tarim.

"Agenda beliau adalah untuk belajar dan silaturahmi dengan ulama di sana," kata Arie.

Selain itu, dilansir melalui akun Instagram miliknya, @yusufmansurnew, Yusuf Mansur mengabarkan bahawa dirinya saat ini sedang bertolak dari Tarim ke Mesir.

Dengan unggahan ini, Yusuf Mansur seolah ingin mempertegas bahwa dirinya berada di Tarim, Yaman dan akan bergegas menuju Mesir.

"Siap-siap bertolak ke Mesir, dengan izin Allah. Bismillaah. Nanti jam 3 pagi kurang lebih, jalan ke Bandara Sewun, Hadramaut, Yaman. Bersama Putra al Habib Umar, Habib Salim. Sayyid Salim," tulis Yusuf Mansur dalam unggahannya, Rabu (22/6/2022).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Muhammad Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas