Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepekan Usai Dicopot Jokowi, Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi Hari Ini Diperiksa Kejagung

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lufti bakal diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus mafia minyak goreng.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sepekan Usai Dicopot Jokowi, Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi Hari Ini Diperiksa Kejagung
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Muhammad Lutfi semasa menjabat Menteri Perdagangan. Sepekan setelah dicopot, Muhammad Lutfi dijadwalkan diperiksa Kejagung hari ini, Rabu (22/6/2022) terkait kasus mafia minyak goreng 

TRIBUNNEWS.COM - Sepekan setelah dicopot, mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lufti bakal diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus mafia minyak goreng.

Rencananya, eks Mendag Muhammad Lutfi bakal diperiksa Kejagung pada hari ini, Rabu (22/6/2022).

Pemeriksaan terhadap Lutfi berkaitan dengan kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

Baca juga: Ekonom Berharap Mendag Zulkifli Hasan Bisa Atasi Persoalan Pangan dan Minyak Goreng

Rencana pemeriksaan terhadap Lufti dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi.

"Betul (Eks Mendag Muhammad Lutfi diperiksa besok (hari ini Rabu (22/6/2022),-Red," kata Supardi kepada wartawan, Selasa (21/6/2022). 

Dalam pemeriksaan ini, Lutf dipanggil dalam status sebagai saksi.

"(Diperiksa) saksi," pungkasnya.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022).
Muhammad Lutfi semasa menjabat Menteri Perdagangan (Tangkapan layar/ chaerul umam)
Berita Rekomendasi

Pemeriksaan terhadap Lutfi ini berselang sepekan setelah dirinya dicopot Presiden Jokowi dari kursi Menteri Perdagangan

Jokowi melantik Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan untuk menggantikan Lutfi. 

Adapun dalam kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya ini Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Baca juga: Jokowi Tanya Mendag yang Baru Kapan Harga Minyak Goreng Merata

Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.

Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas. 

Lutfi ucapkan selamat untuk Zulkifli Hasan

Di hari pencopotan dirinya, Muhammad Lufti menyampaikan ucapan selamat kepada penggantikan, Zulkifli Hasan. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas