Ini Hasil Rekomendasi Rakernas II PDIP untuk Pemenangan Pemilu 2024
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mendapat giliran membacakan rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II, pada Kamis (23/6/2022).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mendapat giliran membacakan rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDIP, pada Kamis (23/6/2022).
Adapun Sugianto membacakan rekomendasi untuk pemenangan Pemilu 2024.
Yang pertama, rekomendasinya adalah Rakernas II PDI Perjuangan menetapkan strategi pemenangan Pemilu 2024 dengan semangat gotong royong berbasis teritorial yang bertumpu pada kekuatan mesin partai dengan melibatkan seluas-luasnya petani, buruh, nelayan, pemuda-mahasiswa, perempuan, pemilih milenial dan pemilih pemula.
"Kedua, Rakernas II Partai merekomendasikan penyempurnaan sistem rekrutmen dan seleksi calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Partai. Penyempurnaan kualitas kader dilakukan melalui seleksi calon berdasarkan psikotes, kaderisasi di Sekolah Partai, dan penugasan kader Partai. Atas dasar hal tersebut, maka proses penjaringan, penyaringan dan penetapan Daftar Calon Anggota Legislatif di seluruh tingkatan dimulai pada bulan Agustus 2022," kata Sugianto.
Baca juga: Habis Ancam yang Main Dua Kaki, Megawati Puji Disiplin Ganjar Dkk Sudah Lebih Baik di Rakernas PDIP
Sugianto membacakannya di hadapan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, dan para ketua DPP PDIP.
Termasuk Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDIP M. Prananda Prabowo serta Ketua DPP PDIP bidang politik Puan Maharani, Sekjen Hasto Kristiyanto, dan Bendahara Umum Olly Dondokambey.
Pembacaan rekomendasi itu juga disaksikan seluruh tiga pilar partai, yakni pengurus, eksekutif, dan legislatif dari PDIP se-Indonesia secara hybrid.
Yang ketiga, Rakernas II Partai menegaskan komitmen seluruh jajaran Dewan Pimpinan Partai untuk terlibat secara aktif mengikuti seluruh ketentuan tahapan Pemilu secara detail dan bersungguh-sungguh, dimulai dari tahap pendaftaran, verifikasi.
"Dan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu hingga pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil Pemilu Serentak 2024," jelas Sugianto.
Yang keempat, Rakernas II Partai mendorong peningkatan kualitas pemilu. Berkaitan dengan hal tersebut, sistem dan pelaksanaan pemilu wajib menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara untuk memilih melalui peningkatan integritas penyelenggara pemilu.
"Rakernas II Partai juga menegaskan tahapan pemilu dilaksanakan secara efisien, efektif, dan akuntabel dengan mengedepankan keselamatan penyelenggara pemilu. Karenanya para penyelenggara pemilu diwajibkan membuat aturan terkait dengan integritas dan komitmen peserta pemilu bagi terwujudnya pemilu yang aman dan damai demi tetap tegaknya NKRI, Persatuan dan Kesatuan Bangsa," jelas Sugianto.