Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Binomo, Kejaksaan Agung Sebut Berkas Perkara Indra Kenz Telah Lengkap

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan berkas kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz telah dinyatakan lengkap.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasus Binomo, Kejaksaan Agung Sebut Berkas Perkara Indra Kenz Telah Lengkap
Tribunnews/JEPRIMA
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. Tribunnews/Jeprima 

"Di setiap kesempatan saya juga selalu mengingatkan akan risiko serta potensi kerugian yang dapat disebabkan aplikasi Binomo atau trading lainnya," jelasnya.

Namun begitu, kata Indra Kenz, dirinya mengaku tetap menyesal kepada pihak yang merasa telah dirugikan oleh Binomo.

Atas nama pribadi, Indra Kenz juga meminta maaf kepada para korban.

Baca juga: Aset Indra Kenz yang Disita Bareskrim Terkait Kasus Binomo Capai Rp 67 Miliar

"Namun terlepas dari apapun alasan dan niat saya, saya tetap merasa sangat menyesal atas semua hal yang telah terjadi khususnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh aplikasi Binomo. Saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersakiti atau dirugikan oleh konten yang pernah saya buat," katanya.

Adapun surat lengkap yang ditulis Indra Kenz dari Rutan Bareskrim Polri, sebagai berikut:

Kepada seluruh masyarakat Indonesia sebangsa dan setanah air.

Sebenarnya saya ingin berbicara langsung kepada masyarakat dan teman-teman media semuanya, namun saat in saya tidak dapat melakukannya karena saya masih menjalani masa tahanan di BARESKRIM.

Berita Rekomendasi

Izinkan saya menyampaikan beberapa hal terkait isu simpang siur dan hoax yang beredar:

1. Saat ini saya bersyukur mash diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa. Saya ditahan di Rutan BARESKRIM pada 24 Februari 2022, dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (HOAX).

2. Selama proses hukum berjalan saya selalu berusaha yang terbaik untuk kooperatif dan bekerjasama dengan semua pihak dan instansi yang terkait dengan mematuhi setiap hukum dan aturan yang ada.

3. Saya juga berterima kasih kepada teman-teman media dan pihak kepolisian yang secara profesional sudah mengawal kasus ini dari awal hingga saat ini.

Dari lubuk hati yang terdalam izinkan saya menyampaikan bahwa sejak awal Saya tidak pernah punya niat jahat untuk merugikan ataupun menipu orang lain, tujuan saya membuat konten Trading Aplikasi BINOMO adalah untuk berbagi dan sharing pengalaman pribadi serta mengembangkan kanal youtube saya.

Disetiap kesempatan saya juga selalu mengingatkan akan resiko serta potensi kerugian yang dapat disebabkan oleh Aplikasi BINOMO / Trading lainnya.

Surat terbuka Indra Kenz yang dibuatnya di Rutan Bareskrim Polri.
Surat terbuka Indra Kenz yang dibuatnya di Rutan Bareskrim Polri. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Namun terlepas dari apapun alasan dan niat saya, saya tetap merasa sangat menyesal atas semua hal yang telah terjadi khususnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh Aplikasi BINOMO.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas