M Kece Bantah Lakukan Penistaan Agama, Irjen Napoleon Bonaparte Emosi Gebrak Meja
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Youtuber M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte meluapkan emosinya dengan menggebrak meja dalam persidangan lanjutan
Editor: Johnson Simanjuntak
"Penista agama, penista agama," sambung beberapa peserta sidang.
Dalam hal ini, Napoleon juga memutarkan sebuah video di dalam ruang sidang.
Baca juga: Pakai Kursi Roda, M Kece Akhirnya Hadiri Sidang Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte
Video itu menampilkan percakapan antara Napoleon dan Kece pada 17 November 2021 di Rutan Bareskrim Polri.
Hari itu, Napoleon hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 16.00 WIB.
Kece pun terlihat mendatangi Napoleon dan terlibat percakapan hingga berpelukan.
"Tiba-tiba saudara Kace datang, minta tolong pada petugas ingin menemui saya. Video ini dibuat petugas yang antar saya ke Lapas Cipinang," kata Napoleon di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepada Kece, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu bertanya soal maksud dan tujuan menemui dirinya saat itu.
Bahkan, kata Napoleon, Kece sampai-sampai mengenakan pakaian resmi: batik dan celana panjang.
Padahal, jelas Napoleon, seorang tahanan biasanya hanya mengenakan celana pendek ketika berada di dalam Rutan. Dalam jawabannya, Kece mengaku selalu memberi penghormatan kepada setiap orang.
"Dalam video itu Pak Kace sempat pakai pakaian resmi. Kelihatan sekali niat ketemu saya. Apa kasih penghormatan?" tanya sang perwira Polri aktif tersebut.
"Saya kepada setiap orang selalu memberikan penghormatan," beber Kece.
Merujuk pada video itu pula, Napoleon bertanya apakah sudah ada perdamaian usai insiden penganiayaan dan pelumuran kotoran manusia itu terjadi. Sebab, dalam video yang diputar, Napoleon dan Kece saling bercapakan dengan hangat.
"Apa yang saksi lihat dari video itu? Apakah pada hari itu, telah tercipta satu perdamaian di antara kita?" tanya Napoleon.
"Iya, saya secara pribadi damai dengan Pak Napoleon, tidak ada dendam, tapi ada konsekuensi hukum," ucap Kece.