Pastikan Antrean Online Lancar, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RSUD Kota Pontianak
Dalam kunjungannya Edwin Aristiawan memastikan kemudahan layanan melalui implementasi penerapan layanan digital salah satunya yaitu antrean online
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka memastikan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional berjalan dengan optimal, Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan mengunjungi Rumah Sakit Sultan Syarif Mohamad Alkadrie atau RSUD Kota Pontianak pada Kamis (23/06).
Dalam kunjungannya Edwin Aristiawan memastikan kemudahan layanan melalui implementasi penerapan layanan digital salah satunya yaitu pengambilan antrean secara online ketika akan mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan.
“Dengan berbagai digitalisasi dalam pelayanan kesehatan, akan memberikan kemudahan bagi peserta JKN ketika akan mendapatkan pelayanan kesehatan,” terang Edwin.
Edwin menjelaskan melalui Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan peserta bisa mengambil antrean ketika masih di rumah, sehingga dapat memperkirakan waktu ketika mengunjungi fasilitas kesehatan agar tidak terlalu lama mengantre.
“Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan sangat menentukan keberhasilan penerapan layanan digital, apresiasi kepada RSUD Kota Pontianak yang telah sejalan dengan fokus utama BPJS Kesehatan yaitu digitalisasi layanan kesehatan program JKN,” tutur Edwin.
Direktur Rumah Sakit Sultan Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak Rifka mengatakan RSUD Kota Pontianak menyambut baik penerapan digitalisasi layanan yang diterapkan BPJS Kesehatan.
“Saat ini Sistem Informasi Manajemen (SIM) RSUD Kota telah terkoneksi dengan sistem di BPJS Kesehatan sehingga peserta JKN yang berkunjung ke RSUD Kota Pontianak dapat menggunakan layanan antrean online untuk memudahkan mendapatkan layanan,” tutur Rifka.
Rifka menambahkan selain itu RSUD Kota Pontianak juga telah menerapkan layanan digital melalui Aplikasi Simponi, melalui Simponi pengguna akan mengetahui kondisi terkini di RSUD Kota Pontianak.
RSUD Kota Pontianak juga telah menerapkan antrean tunggal antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan, semua yang berkunjung memiliki hak yang sama baik itu pasien umum maupun pasien BPJS Kesehatan, begitu juga pengambilan nomor antrean cukup dilakukan peserta melalui aplikasi Mobile JKN yang sudah terhubung langsung dengan sistem di rumah sakit.
Sebagai informasi RSUD Sultan Mohammad Alkadrie Pontianak merupakan Rumah Sakit Daerah Kota Pontianak yang telah beroperasional sejak tahun 2012. RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie merupakan Rumah Sakit Tipe C yang telah memperoleh pengakuan jaminan mutu layanan kesehatan akreditasi dari komisi akreditasi rumah sakit dengan predikat PARIPURNA (Bintang 5) dari pemerintah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.