Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Holywings: dari Promo Miras, Dilaporkan, hingga Ditetapkannya Tersangka

Berikut perjalanan kasus yang menimpa Holywings yang berawal dari promo miras, dilaporkan, hingga telah ditetapkannya tersangka.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Perjalanan Kasus Holywings: dari Promo Miras, Dilaporkan, hingga Ditetapkannya Tersangka
holywings.com
Holywings Kelapa Gading. Berikut perjalanan kasus yang menimpa Holywings yang berawal dari promo miras, dilaporkan, hingga telah ditetapkannya tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Soal kasus yang menimpa Holywings terkait promo minuman keras (miras) yang diberikan kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria memasuki babak baru.

Terbaru, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka terkait kasus promo miras ini.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Diwartakan Tribunnews, keenam tersangka tersebut berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).

"Ada enam orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," katanya, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Ada Direktur Kreatif, Polisi Ungkap Peran 6 Karyawan Holywings Garap Promo Minuman Beralkohol

Dalam kasus ini, Budhi mengatakan enam tersangka yang telah ditetapkan dinyatakan terbukti melanggar pidana.

Adapun keenam tersangka tersebut, kata Budhi adalah karyawan Holywings bagian kreatif.

Berita Rekomendasi

Lalu bagaimana perjalanan kasus Holywings ini hingga akhirnya polisi telah menetapkan tersangka?

Berikut rangkumannya.

Unggah Promo Miras untuk Orang Bernama Muhammad dan Maria, Berujung Minta Maaf

Tangkapan layar unggahan Holywings terkait promo gratis alkohol bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Tangkapan layar unggahan Holywings terkait promo gratis alkohol bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria. (Istimewa)

Polemik kasus ini berawal dari postingan dari akun Instagram Holywings, @holywingsindonesia pada Kamis (23/6/2022) yang berisi promo miras bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Dalam unggahan tersebut, promo miras tersebut hanya berlaku untuk minum di tempat dikutip dari Tribunnews.

Akibatnya, unggahan tersebut pun viral di media sosial.

Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Promosi Minuman Beralkohol Holywings bagi Nama Muhammad dan Maria

Imbas dari unggahan itu, Holywings meminta maaf kepada publik dan berjanji akan menindaklanjuti pihak promosi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas