Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Investasi Bodong KSP Indosurya Bakal Demo di Mabes Polri Protes Bebasnya Henry Surya Cs

Hal itu menyusul bebasnya bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya dari rutan Bareskrim karena masa tahanannya telah habis.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Korban Investasi Bodong KSP Indosurya Bakal Demo di Mabes Polri Protes Bebasnya Henry Surya Cs
Tribunnews/Fandi Permana
Aliansi korban KSP Indosurya menuntut penyelesaian kasus TPPU dan wanprestasi yang dilakukan petinggi Indosurya dengan membentangkan spanduk tuntutan di Senayan, Jakarta, Rabu (9/3/2022). 

Lebih lanjut, Whisnu menerangkan apartemen mewah tersebut juga kini sedang diajukan proses penyitaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus).

"Bareskrim sedang mengajukan penetapan penyitaan terhadap dua lantai apartemen mewah itu. Penetapan penyitaan diajukan kepada PN Jakpus," ungkap Whisnu.

Whisnu menuturkan pihaknya juga telah melakukan gelar perkara khusus mengenai evaluasi penyidikan yang dilakukan Bareskrim.

Evaluasi itu melibatkan Wassidik Bareskrim, Itwasum Polri, Propam Polri dan Divkum Polri.

"Dalam gelar perkara tersebut disimpulkan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan," pungkasnya.

Seperti diketahui, KSP Indosurya Cipta terlilit kasus gagal bayar simpanan dan penghimpunan dana ilegal.

Dua orang pimpinan KSP Indosurya, yakni Henry Surya dan June Indria sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Berita Rekomendasi

Sedangkan seorang lainnya, Suwito Ayub berhasil buron dengan dalih mengaku sakit saat akan diperiksa.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 46 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang tentang Perbankan dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4.

Selain itu, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tercatat, ada 14.500 investor yang menaruh dananya di KSP Indosurya Cipta. Dana dihimpun dari belasan ribu nasabah ditaksir mencapai Rp 37 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas