TERUNGKAP Kondisi Rumah Tangga Tersangka Penganiaya Bayi 5 Bulan di Surabaya, Ternyata Nikah Siri
Kondisi rumah tangga pelaku aniaya bayi berusia 5 bulan di Surabaya, terungkap, ternyata pasutri nikah siri selama 5 tahun
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
"Enggak senang sama anaknya. RI enggak senang anaknya. Saya enggak tahu (kenapa kok gak senang). Soalnya anaknya si bayi itu nangis terus, Eka dan RI enggak suka, kalau bayi nangis terus," ungkap nenek Eti.
Bayi Korban Kekerasan
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan ADO adalah korban kekerasan orang tuanya.
Pasalnya, ditemukan sejumlah bekas luka memar pada beberapa bagian tubuh korban, mulai dari kepala bagian belakang, hingga punggung ADO.
Temuan tersebut, didasarkan pada hasil visum yang dilakukan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: Sejak Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Punya Bayi, El Barack Sering Diungsikan, Mengapa?
Dari hasil visum tersebut ditemukan fakta, korban sudah dinyatakan tewas sejak Selasa (21/6/2022) sore.
Artinya, korban tewas lima hari sebelum akhirnya dilaporkan oleh sang nenek Eti, pada Sabtu (25/6/2022) malam.
Dari kronologi pengakuan sang nenek kepada polisi, tersangka melempar tubuh korban dalam keadaan terlentang, dari pinggir hingga ke tengah area kasur.
Perlakuan kasar itu dilakukan sebanyak dua kali.
Perbuatan itu dilakukan Eka Sari karena ADO tak kunjung diam.
Eka Sari kemudian membalikkan tubuh bayi dalam keadaan tengkurap, lalu memukul punggungnya menggunakan telapak tangan.
Baca juga: Terapi Adjuvan Reproduksi dan PRP, Tingkatkan Keberhasilan Program Bayi Tabung
Kekerasan tersebut, dilakukan oleh tersangka sekitar pukul 16.00 WIB, seusai memandikan korban.
"Dan pelaku membalikan tubuh dan memukul korban diam tidak bergerak. Pelaku meninggalkan dan dititipkan ke neneknya," kata Hendrik.
Nenek Eti Diminta Bungkam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.