TERUNGKAP Kondisi Rumah Tangga Tersangka Penganiaya Bayi 5 Bulan di Surabaya, Ternyata Nikah Siri
Kondisi rumah tangga pelaku aniaya bayi berusia 5 bulan di Surabaya, terungkap, ternyata pasutri nikah siri selama 5 tahun
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Surya.co.id/Luhur Pambudi
Seorang bayi laki-laki ditemukan tewas membusuk di rumahnya di Wonocolo, Surabaya. Diketahui tersangkanya adalah ibu kandungnya yang berinisial EA. Kondisi rumah tangga pelaku aniaya bayi berusia 5 bulan di Surabaya, terungkap, ternyata pasutri nikah siri selama 5 tahun
Atas kejadian itu, Eka Sari meminta Eti untuk merahasiakan kematian bayinya.
Eka Sari bahkan mengancam akan membunuh Eti, ibunya sendiri, jika nekat melaporkan ke kepolisi.
Setelah lima hari berlalu, Eti akhirnya nekat melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, Sabtu (25/6/2022).
"Saya takut sama EA, (mau) dibunuh. EA sudah ngancam saya, ojo ngomong disek, meneng, ngenteni aku sampai muleh (jangan sebarkan dulu, diam, tunggu aku sampai pulang). Iya (diancam dibunuh).”
“Ya saya di dalam (rumah) terus enggak keluar," ungkap nenek Eti saat ditemui TribunJatim.com di rumahnya.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Surya.co.id/Musahadah)(TribunJatim.com/Ignatia)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.