Demo di Gedung DPR, Mahasiswa Bentangkan Spanduk Tolak Revisi UU KUHP
Sejumlah mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). Mereka membentangkan spanduk tolak RKUHP.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, massa aksi tiba di Gedung DPR sekira pukul 15.20 WIB.
Mereka pun tampak membawa sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan "Tolak RKUHP".
Adapun sejumlah massa aksi yang tiba di Gedung DPR, yakni dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).
Kemudian, Universitas Esa Unggul, UPN Veteran Jakarta dan beberapa universitas lainnya.
Sebelumnya, Ketua BEM UI Bayu Satrio Utomo mengatakan, pihaknya bakal menuntut dua hal dalam aksi ini.
Pertama, meminta DPR agar membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik dan hapus pasal-pasal yang bermasalah.
"Singkatnya tuntutan kami hanya 2, buka draft RKUHP dan hapus pasal-pasal bermasalah di RKUHP," kata Bayu kepada Tribunnews.com, Selasa pagi.
Bayu berharap agar Ketua DPR RI Puan Maharani bisa menemui massa aksi nanti.
Baca juga: Suasana di Depan Gedung DPR Jelang Aksi Unjuk Rasa BEM UI Terkait RUU KUHP
"Kami mau Ketua DPR RI menemui massa aksi," ujarnya.
BEM UI menyesali DPR tak membahas semua dari 24 isu bermasalah yang sempat disusun oleh Aliansi Nasional RKUHP pada 2019.
"Alih-alih belajar dari kesalahan, pemerintah malah menyembunyikan draf RKUHP saat ini meski pembahasannya telah dimulai," demikian bunyi keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com.
BEM UI menilai, keengganan pemerintah yang tak membuka draft terbaru RKUHP menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
"Keengganan pemerintah untuk membuka draf terbaru RKUHP ini memperparah kekhawatiran masyarakat atas hukum yang nantinya berpotensi menjerat mereka," tulisnya.