Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Naik ke Penyidikan, Roy Suryo akan Kooperatif

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengaku akan bersikap kooperatif terkait naiknya status kasus tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Naik ke Penyidikan, Roy Suryo akan Kooperatif
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Foto dok. Roy Suryo/ Roy Suryo mengaku akan bersikap kooperatif terkait naiknya status kasus tersebut. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menaikkan status kasus unggahan meme Stupa Candi Borobudur mirip Jokowi dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).

Terkait itu, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengaku akan bersikap kooperatif terkait naiknya status kasus tersebut.

"Intinya saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Roy saat dihubungi, Rabu (29/6/2022). 

Baca juga: Roy Suryo Bakal Diperiksa Polisi Besok Terkait Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Dia menyambut baik naiknya status kasus tersebut.

Nantinya, dia akan terbuka siapa pelaku yang melakukan tindak pidana dalam kasus ini.

"Kenaikan status perkara ke penyidikan adalah benar dalam rangka menyidik siapa-siapa pelaku sebenarnya secara hukum," jelas Roy. 

Berita Rekomendasi

"Makanya besok sekalian saya akan sampaikan detailnya agar masyarakat tidak diprovokasi oleh BuzzerRp dengan gorengan-gorengan yang menyesatkan," sambungnya. 

Kepolisian RI memutuskan menaikkan status perkara menjadi penyidikan kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) atas terlapor Mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Roy Suryo.

Status Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi Naik ke Penyidikan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa peningkatan status perkara tersebut setelah penyidik melakukan sejumlah gelar perkara terhadap kasus tersebut.

Menurutnya, berkas perkara laporan kasus itu juga kini telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Nantinya, laporan itu akan disatukan dengan laporan lainnya yang terdaftar di Polda Metro Jaya.

"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan. Nanti update akan disampaikan oleh kabid humas Polda Metro Jaya. Artinya Polri tetap profesional di dalam proses penyidikan setiap perkara," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas