UPDATE Penutupan Holywings: Terjadi di Bekasi hingga 3 Gerai di Surabaya
Deratan penutupan Holywings di sejumlah daerah terus terjadi. Terbaru, penutupan dilakukan di Bekasi dan tiga gerai di Surabaya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
Menurut Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, peyegelan dilakukan berdasarkan Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 yang diperbarui Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Pada Pasal 22 Ayat 1 huruf b, di situ disebutkan, bahwa pelanggarannya adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman,” ujarnya.
Kemudian, Eddy mengatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan izin usaha Holywings berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Usaha di Bidang Perdagangan dan Perindustrian serta Perda Nomor 23 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan.
“Jadi nanti setelah dilakukan pengecekan perizinan, ketika terjadi pelanggaran terhadap perizinan, maka pemerintah kota bisa melakukan pencabutan izin beroperasionalnya Holywings,” jelas Edy.
Terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan kasus promosi miras yang diduga mengandung SARA yang tengah menjerat Holywings agar diselesaikan terlebih dahulu.
Menurutnya, penutupan tiga gerai Holywings hanya dilakukan sementara sesuai dengan kesepakatan dengan Polrestabes Surabaya dan GP Ansor.
“Sudah kita rapatakan, kita tindak lanjuti dengan penutupan sementara sampai kasusnya tuntas. Kemarin juga disampaikan ke teman-teman GP Ansor, dari pertemuan itu akhirnya kita sepakat dengan Kapolrestabes Surabaya untuk ditutup dulu,” katanya.
Baca juga: Sepi, Begini Situasi Holywings Senayan Pasca Izin Dicabut dan Disegel Satpol PP DKI
Eri juga mengatakan, penutupan yang dilakukan sudah tepat agar tidak memicu gesekan antar umat beragama di Surabaya.
Selain itu, ia menegaskan Pemkkot Surabaya tidak mencabut izin rekreasi hiburan umum Holywings tetapi menutup sementara hingga suasana kondusif.
“Tidak dicabut, tapi dibekukan, enggak boleh buka dulu sampai kasusnya tuntas. Kota ini menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama, kalau ada perkara seperti itu ya ditutup,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Joy Andre/Ghinan Salman)(Kompas TV/Natasha Ancely)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.