DPR Dorong ASN Jadi Agen Rangkul hingga Berikan Bimbingan Masyarakat Agar Melek Digital
webinar Ngobrol Bareng Legislator yang bertajuk “Transformasi Tata Kelola Penilaian Kinerja Kepegawaian Kearsipan Secara Digital”.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Era digital pada hari ini ditandai dengan berbagai macam kemajuan teknologi informasi dan juga internet.
Transformasi teknologi informasi tersebut sudah merambah ke berbagai ranah termasuk ranah kepegawaian dan pelayanan.
Tujuannya untuk meningkatkan kinerja, kemudahan, efisiensi waktu, tenaga, dan juga sumber daya.
Transformasi tata kelola arsip kepegawaian secara digital sudah menjadi sebuah keharusan pada tempat kepegawaian seluruh daerah khususnya di Kabupaten Pandeglang, agar dapat memberikan keuntungan dan kemudahan dalam layanan arsip kepegawaian.
Selain itu, dokumen arsip kepegawaian yang selama ini menggunakan berkas fisik dalam bentuk kertas, sudah bertransformasi ke digital.
Sehingga layanan pengelolaan arsip juga sudah dapat dilakukan secara digital di tempatnya masing-masing.
Untuk itu, Dirjen APTIKA Kominfo bekerjasama dengan DPR RI, menggelar webinar Ngobrol Bareng Legislator yang bertajuk “Transformasi Tata Kelola Penilaian Kinerja Kepegawaian Kearsipan Secara Digital”.
Webinar yang digelar Kamis, 30 Juni 2022 ini, diikuti oleh ratusan peserta dari Kabupaten Pandeglang melalui Zoom Virtual, dengan narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi yaitu, Rizki Aulia Rahman Natakusumah selaku Anggota Komisi I DPR RI, Semuel A. Pengerapan selaku Dirjen Aplikasi Informatika, dan Mohammad Amri selaku Kepala BKD Kabupaten Pandeglang.
Dalam webinar, Rizki Aulia Rahman Natakusumah menyampaikan, untuk saatnya kita menghadapi tantangan digitalisasi yang ada di Kabupaten Pandeglang dengan meningkatkan pengetahuan digital masyarakat.
“Oleh karena itu, saya harapkan tema-teman semua bisa menjadi agen perubahan, dan menjadi bagian yang meluruskan dan membenarkan dengan merangkul masyarakat yang masih perlu bimbingan agar dapat melek digital. Sehingga kita dapat bersama-sama memanfaatkan digital untuk berbagai kemudahan," katanya.
Sementara itu, Mohammad Amri menjelaskan, sistem informasi kepegawaian di Kabupaten Pandeglang sudah mulai bertransformasi dengan digital, meskipun dalam pelaksanaannya masih banyak kendala-kendala yang terjadi.
Menurutnya, Kabupaten Pandeglang sudah mempunyai laman website yang bisa diakses oleh pegawai.
“Sistem informasi yang kami gunakan saat ini termuat di aplikasi kikiping.pandeglangkab.go.id, pada laman tersebut kami menyediakan berbagai fitur yaitu capaian kinerja, kehadiran, dan fitur pegawai Pandeglang yang didalamnya memuat informasi pembayaran, data pegawai, dan e-cuti," ujarnya.
Lebih lanjut Mohammad Amri mendorong agar mengoptimalkan penggunaan digital.
“Dalam era digital ini, mau tidak mau kita harus familiar dengan teknologi, dan harus bisa bertransformasi ke ranah digital. Memang untuk awal-awal ini kita harus menyesuaikan dan masih belum sepenuhnya mengerti, oleh karena itu kami berusaha memberikan bimbingan untuk menggunakan aplikasi kikiping tersebut kepada masyarakat. Sebab itu seluruh pegawai juga perlu bersinergi untuk sama-sama belajar dan memanfaatkan aplikasi tersebut," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.