Apa Alasan Pemekaran Provinsi Papua Menjadi Tiga Provinsi Baru?
Ada tiga provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan. Lantas apa alasan pemekaran provinsi Papua ini
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
Mempercepat Pembangunan Papua
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada pertengahan Juni lalu mengatakan, Pemekaran dan Undang-Undang Otsus yang baru dirancang untuk mempercepat pembangunan Papua.
Tito menegaskan, Presiden Jokowi memberi perhatian serius pada pembangunan dan kemajuan Papua.
Ini terlihat dari dari seringnnya Presiden mengunjungi Papua hingga ke pelosok, terhitung sampai 14 kali.
"Pemekaran dan Undang-Undang Otsus yang baru dirancang untuk mempercepat pembangunan Papua dan meningkatkan kesejahteraan warga Papua," kata Tito Karnavian, dikutip Tribunnews.com.
Tito Karnavian lalu memaparkan soal kondisi geografis Papua yang sangat sulit.
Misalnya, ASN dari Boven Digul, harus menempuh 8 jam perjalanan untuk sampai ke Merauke.
Juga dari daerah Pegunungan Tengah sangat sulit untuk mengakses ke ibu kota provinsi, Jayapura.
“Pemekaran diharapkan dapat meretas hambatan tersebut dan membuat pelayanan publik oleh pemerintah lebih cepat. Buktinya Papua Barat berkembang seperti sekarang karena pemekaran," kata Tito Karnavian.
Perlu Antisipasi Konflik
Setelah UU tersebut disahkan, Mendagri mengatakan perlu adanya antisipasi terhadap potensi konflik sosial.
Menurutnya keputusan pemekaran Papua ini memang tidak memuaskan semua pihak.
Oleh karenanya, perlu antisipasi terhadap potensi konflik sosial antar wilayah adat
"Saya paham itu (perlunya antisipasi konflik)," ujar eks Kapolda Papua itu ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Saya minta semua tokoh bisa (memahami), ini (pemekaran Papua) kan enggak mungkin akan memuaskan semua pihak," terangnya.
(Tribunnews.com/Tio) (Kompas.com/Vitorio)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.