Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta yang Bisa Diketahui Seputar ACT Diterpa Isu Selewengkan Donasi: Kronologi hingga Klarifikasi

Bagaimana awalnya polemik ACT ini membuncah ke permukaan dan jadi perbincangan publik?

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in 4 Fakta yang Bisa Diketahui Seputar ACT Diterpa Isu Selewengkan Donasi: Kronologi hingga Klarifikasi
Tangkap layar Youtube Tribunnews
Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permohonan maafnya setelah lembaga amal itu ramai di sosial media diduga melakukan penyelewengan dana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi perbincangan sepanjang hari ini Senin (4/7/2022).

Lembaga ACT jadi bulan-bulanan diterpa isu miring terkait penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh para petinggi ACT dengan menerima gaji yang jumlahnya sangat fantastis.

Belakangan, Bareskrim Polri dikabarkan mulai bergerak menangani kasus ACT ini.

Namun, bagaimana awalnya polemik ACT ini membuncah ke permukaan dan jadi perbincangan publik?

Berikut Tribunnews mencoba merangkum sejumlah poin-poin terkait awal muasal kontroversi ACT.

1. Awal Mula

Kronologi viralnya kasus ACT ini bermula sebuah sampul Tempo yang bertuliskan "Kantong Bocor Dana Umat."

BERITA REKOMENDASI

Masih dalam unggahan yang sama ada juga sampul tertulis filantropi ACT limbung karena berbagai penyelewengan.

Baca juga: Presiden ACT Sampaikan Permohonan Maaf ke Masyarakat, Sebut Sudah Lakukan Perbaikan

Ada juga dugaan pendiri dan pihak pengelola ACT menggunakan donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi.

Beredar juga tulisan yang menyebut gaji bos ACT mencapai 250 juta rupiah perbulan serta fasilitas mewah untuknya.

Alhasil poin-poin di atas membuat publik wabil khusus netizen terkejut, apalagi ACT selama ini diketahui sebagai lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan.

Sebagian langsung mengkritik dan mempertanyakan apakah gaji bak sultan yang diterima petinggi ACT tersebut berasal dari dana sumbangan.


Seperti diketahui, sejak berdiri pada 21 April 2005 silam, ACT termasuk lembaga yang paling getol menghimpun dana masyarakat, terutama dari kalangan umat Islam.

Baca juga: Dituduh Selewengkan Dana, ACT Minta Maaf dan Sampaikan Klarifikasi

Dana umat yang dihimpun tak sekadar berasal dari sektor Ziswaf (zakat, infak, sedekah, dan wakaf), melainkan juga donasi bencana alam dan kemanusiaan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas