Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta yang Bisa Diketahui Seputar ACT Diterpa Isu Selewengkan Donasi: Kronologi hingga Klarifikasi

Bagaimana awalnya polemik ACT ini membuncah ke permukaan dan jadi perbincangan publik?

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in 4 Fakta yang Bisa Diketahui Seputar ACT Diterpa Isu Selewengkan Donasi: Kronologi hingga Klarifikasi
Tangkap layar Youtube Tribunnews
Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permohonan maafnya setelah lembaga amal itu ramai di sosial media diduga melakukan penyelewengan dana. 

Tak hanya di dalam negeri, ACT bahkan terkenal aktif menyalurkan donasi umat tersebut ke sejumlah negara Islam seperti Palestina.

2. Polisi mulai bergerak

Mabes Polri dikabarkan mulai bergerak menelusuri kasus ACT ini.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyatakan pihaknya tengah mendalami soal ramainya perbincangan soal dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim sudah mulai melakukan penyelidikan.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Kendati demikian, Dedi masih belum merincikan lebih lanjut soal proses penyelidikan yang dimaksudkannya itu.

Berita Rekomendasi

3. Temuan PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana yang dikumpulkan ACT itu diduga juga untuk aktivitas terlarang.

"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

PPATK, kata dia, sudah memberikan laporan terkait dugaan tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror.

Ivan mengatakan, pihaknya telah memproses dugaan tersebut sejak lama.

"Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," ujar dia.

Kendati demikian, Ivan masih belum memberikan informasi lanjutan soal hasil penelusuran pihak PPATK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas